Portal Jatim

Sahur On The Road 2026: Tradisi Berbagi atau Ajang Pamer Sound System?

Redaksi
×

Sahur On The Road 2026: Tradisi Berbagi atau Ajang Pamer Sound System?

Sebarkan artikel ini
Konvoi Sahur On The Road

PROBOLINGGO – Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang digelar sejumlah kelompok pemuda di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan publik setelah diwarnai keributan yang diduga dipicu penggunaan sound system berdaya besar atau yang dikenal dengan istilah sound horeg.

Awalnya, Sahur On The Road dikenal sebagai kegiatan sosial yang bertujuan membangunkan masyarakat untuk sahur sekaligus berbagi makanan kepada warga yang membutuhkan selama bulan suci Ramadan.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut dinilai mulai mengalami pergeseran makna. Alih-alih menjadi ajang berbagi kebaikan, SOTR justru kerap berubah menjadi konvoi kendaraan dengan pengeras suara berdaya tinggi yang memicu kebisingan hingga menimbulkan potensi keributan.

Seperti yang terjadi di Desa Ketompen, konvoi Sahur On The Road yang melibatkan sejumlah kelompok pemuda itu diduga berubah menjadi ajang adu sound system antar kelompok. Kondisi tersebut memicu ketegangan dan keributan yang sempat mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan konvoi seperti ini juga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, serta meningkatkan risiko konflik antar kelompok pemuda.

Fenomena Sahur On The Road dengan penggunaan sound horeg kini menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kegiatan tersebut masih memiliki nilai positif jika dilakukan dengan tertib dan bertujuan untuk berbagi.

Namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang menganggap praktik SOTR saat ini lebih sering menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di beberapa daerah di Indonesia bahkan telah diterapkan larangan atau pembatasan kegiatan Sahur On The Road, terutama yang melibatkan konvoi kendaraan dan penggunaan pengeras suara berlebihan.

Sejumlah pihak pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas terhadap konvoi Sahur On The Road yang menggunakan sound horeg secara berlebihan.

Baca Juga:
Kapolsek Porong Tekankan Kesiapsiagaan di Apel Pembukaan Posko Ramadhan 1447 H

Penindakan tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi gesekan antar kelompok pemuda serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Langkah tegas yang dimaksud dapat berupa pembubaran kegiatan, pembatasan konvoi, hingga pelarangan penggunaan sound system berdaya besar yang berpotensi menimbulkan keributan.

Masyarakat berharap kegiatan Sahur On The Road dapat kembali kepada tujuan awalnya sebagai tradisi berbagi kebaikan di bulan Ramadan, bukan berubah menjadi ajang hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.