TANGGAMUS – Teka-teki identitas mayat tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada 15 Juli 2025, akhirnya terjawab.
Polres Tanggamus memastikan korban adalah Akbar Tanjung alias Aco (24), warga Cilincing, Jakarta Utara, setelah hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Polri menunjukkan kecocokan sempurna dengan ibu kandungnya, Ernawati.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, jasad tersebut ditemukan tanpa identitas dan langsung dibawa ke RSUD Batin Mangunang, lalu ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
Dua hari pasca penemuan, pihak keluarga menghubungi Polres Tanggamus setelah melihat ciri-ciri yang mirip dengan anak mereka yang hilang di Kepulauan Seribu pada 2 Juli 2025. Korban resmi dilaporkan sebagai orang hilang di Polres Kepulauan Seribu sehari kemudian.
Setelah proses pengambilan sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban, Pusdokkes Polri mengonfirmasi pada 9 Agustus 2025 bahwa jenazah tersebut identik dengan Akbar Tanjung.
“Alhamdulillah, hasil tes DNA memastikan MR X itu adalah anak biologis ibu Ernawati,” tegas AKP Khairul Yasin.
Jenazah yang sebelumnya dimakamkan di RSUD Batin Mangunang akhirnya dipindahkan ke kampung halaman untuk dimakamkan secara layak di Cilincing, Jakarta Utara.