PROBOLINGGO – Operasi malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/5/2025), membongkar penyimpanan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko kelontong yang berada hanya beberapa meter dari sekolah dasar. Fakta ini langsung memantik keprihatinan banyak pihak.
Laporan dari tokoh agama dan warga setempat yang mencurigai aktivitas tak wajar di balik toko yang tampak biasa dari luar, menjadi awal dari penggerebekan ini. Dugaan tersebut terbukti saat petugas menemukan 394 botol miras berbagai merek tertata rapi di rak belakang toko.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan tersebut, terutama karena lokasi toko berada dekat dengan lingkungan pendidikan.
“Ini sangat memprihatinkan. Kita berbicara soal lingkungan anak-anak. Keberadaan miras di sekitar sekolah adalah ancaman nyata bagi masa depan mereka,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Sugeng juga menekankan bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan serius di wilayahnya. Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Penggerebekan ini hasil kolaborasi solid antara warga, tokoh agama, dan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tanpa mereka, tindakan ini sulit terlaksana,” jelasnya.
MUI Kabupaten Probolinggo turut hadir dalam operasi ini. Sekretaris MUI, Yasin, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial dari peredaran miras, khususnya bagi generasi muda.
“Miras bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bom waktu sosial yang berbahaya jika dibiarkan,” tegasnya.
Yasin mengakui bahwa peredaran miras sering melibatkan jaringan kompleks yang sulit diberantas. Namun, dengan sinergi antara MUI, DPRD, dan Satpol PP, upaya pemberantasan diyakini bisa membuahkan hasil.
“Kami tahu tantangannya berat, tapi ini adalah tugas mulia. Kita tidak boleh menyerah,” tambahnya.
Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman miras.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Satpol PP siap bertindak kapan saja. Ini bukan hanya soal hukum, tapi perjuangan bersama demi masa depan anak-anak kita,” pungkas Sugeng.