Portal DIY

Sehari Dua Kejadian Kecelakaan Kereta di Daop 6 Yogyakarta, 3 Tewas 4 Luka

Portal Indonesia
×

Sehari Dua Kejadian Kecelakaan Kereta di Daop 6 Yogyakarta, 3 Tewas 4 Luka

Sebarkan artikel ini

 

YOGYAKARTA — Dua kecelakaan kereta api terjadi dalam satu hari di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta. Salah satu insiden menelan korban jiwa tiga orang tewas dan tiga korban lainnya mengalami luka.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan belasungkawadan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan berbelasungkawa atas peristiwa ini. Kami saat ini berfokus pada penanganan korban serta mendampingi keluarga dalam seluruh proses yang dibutuhkan,” ujar Feni dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Kecelakaan pertama terjadi pada Selasa (4/11/2025) pukul 07.55 WIB, ketika KA 77 Lodaya relasi Solo Balapan–Bandung menabrak seorang warga di kilometer 151+9 petak jalan Brambanan–Maguwo.
Korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Kalasan dan ditangani oleh Polsek Prambanan. Seluruh awak serta penumpang KA Lodaya dilaporkan selamat, dan perjalanan kereta dilanjutkan kembali pada pukul 08.02 WIB setelah dilakukan pengecekan rangkaian.

Beberapa jam kemudian, kecelakaan kedua terjadi pada pukul 10.35 WIB di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan–Maguwo. Peristiwa tersebut melibatkan KA 161 Bangunkarta dengan sepeda motor dan mobil. Akibat insiden itu, tiga orang tewas dan 4 lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan seluruh awak dan penumpang KA Bangunkarta selamat, dan perjalanan kereta dilanjutkan pada pukul 10.47 WIB setelah dinyatakan aman.

Dari keterangan awal di lapangan, diduga palang pintu perlintasan tidak tertutup saat kereta melintas. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Feni menegaskan bahwa KAI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan siap memberikan dukungan penuh. “Kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hanya melintas di perlintasan resmi, serta tidak beraktivitas di jalur kereta api,” imbuhnya.

Ia menambahkan pihak Daop 6 akan mendampingi seluruh proses penanganan korban, termasuk pengurusan asuransi dan pemakaman, serta berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah setempat.

Baca Juga:
Pengurus KONI Sleman Masa Bhakti 2025-2029 Dilantik, Ini Pesan Wagub DIY

KAI kembali mengingatkan  area rel merupakan kawasan steril yang hanya diperuntukkan bagi petugas operasional dan perawatan prasarana. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan fokus saat melintas di perlintasan sebidang guna mencegah terulangnya tragedi serupa. (bams)