SLEMAN – Sejumlah pejabat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sleman, Rabu (11/6/2025).
Kehadiran sejumlah pejabat Kemendukbangga/BKKBN RI ke Pemkab Sleman ini dipimpin oleh Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Ucok Abdulrauf Damenta diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa serta sejumlah pejabat Dinas terkait Pemda DIY dan Pemkab Sleman di Hotel Prima SR Sleman.
Dalam kunjungan tersebut rombongan melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya melakukan Internalisasi Workshop Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029, Pembinaan dan dialog dengan PKB/PLKB Sleman, serta meninjau pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh
Cegah Stunting (GENTING) di Kalurahan Triharjo dan Caturharjo Kabupaten Sleman.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan Kemendukbangga/BKKBN RI dalam upaya mendukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) di Kabupaten Sleman. Ia juga mengapresiasi BKKBN yang telah menginisiasi GENTING sebagai salah satu Quick Wins.
Menurut Danang, Stunting menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian nasional, karena dampaknya terhadap kualitas SDM di masa depan sangat berpengaruh penting. Hasil pemantauan gizi melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM), Prevalensi Stunting Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar 4,41% lebih rendah dibanding tahun 2023 sebesar 4,51%
“Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). TPPS Sleman sudah berkoordinasi dengan TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan), agar dapat menjadi mitra kami dengan menjadi Orang Tua Asuh dalam program GENTING di Sleman,” ujar Danang
Sementara itu, Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan agenda Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif dalam rangka menyongsong bonus demografi, menghadapi population dan menyelesaikan isu-isu kependudukan lainnya serta dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
“GDPK ini sangat penting karena nantinya akan menjadi guidlines bagi daerah untuk menentukan arah tujuan masalah kependudukan dan pembangunan keluarga. Saat ini paradigmanya BKKBN yang telah menjadi Kemendukbangga adalah bagaimana mengedukasi dan memberdayakan masyarakat menjadi manusia unggul menuju Indonesia emas 2045,” jelasnya. (Brd)