Berita

Seleksi KPID Sulbar Disorot, Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi

Redaksi
×

Seleksi KPID Sulbar Disorot, Petahana Lolos Tanpa Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat menjadi sorotan tajam. Tim Seleksi meloloskan peserta petahana langsung ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD tanpa melalui uji kompetensi seperti peserta lainnya.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tahun 2024. Muhammad Zulfajrin, advokat sekaligus pemerhati hukum penyiaran, menilai bahwa keputusan ini berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam seleksi jabatan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas KPID sebagai lembaga independen.

“Tidak ada satu pun ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran yang memperbolehkan jalur pintas bagi petahana. Semua calon wajib diuji ulang, apalagi jika mereka hendak kembali mengisi posisi strategis di lembaga pengawas seperti KPID,” tegas Zulfajrin, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Keputusan KPI 2024 yang dijadikan dasar oleh Tim Seleksi perlu diuji secara normatif dan konstitusional. “Keputusan administratif semacam itu tidak boleh melanggar prinsip tata kelola yang baik dan asas persamaan di hadapan hukum,” imbuhnya.

Lebih jauh, Zulfajrin menyoroti dampak jangka panjang dari kebijakan ini, seperti matinya regenerasi dalam dunia penyiaran, ketimpangan kesempatan bagi calon baru, dan tumbuhnya budaya elitisme dalam lembaga publik.

Ia menyerukan kepada publik, akademisi, DPRD, serta media massa untuk mengawal ketat proses seleksi ini. Zulfajrin juga mendorong revisi atas Keputusan KPI 2024 dan membuka ruang pengawasan dari Ombudsman RI.

“Siaran yang sehat harus lahir dari proses rekrutmen yang sehat. Jangan biarkan lembaga strategis seperti KPID dikendalikan oleh status quo yang tidak diuji,” tutupnya.

Baca Juga:
Pemdes Latompe Mubar Bangun Pasar Sore