SLEMAN – Setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjiangan (PDIP), Golkar, dan PPP bergabung dengan Nasdem berhasil membentuk fraksi di DPRD Sleman, kini menyusul pargai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga membentuk Fraksi di DPRD Slreman.
Dengan demikian dari 7 fraksi yang semestinya terbentuk di DPRD Sleman kini baru terbentuk 3 fraksi.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda, menyatakan bahwa Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah mengirimkan data fraksi ke DPRD Kabupaten Sleman.
“Data tersebut dikirimkan melalui surat dari DPC Gerindra No. 08-00330/B/DPC-GERINDRA/SLM/DIY/2024 tanggal 21 Agustus 2024,” ujarnya di kantornya, Selasa (27/8/2024),
Dalam seurat tersebut, kata Gustan ganda disebutkan bahwa DPC Gerindra menunjuk Shodiqul Qiyar SIP sebagai Ketua Fraksi, Dara Ayu Suharto SH sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Tri Mulia Wijayanti S ST sebagai Sekretaris Fraksi.
Menurut Gustan Ganda, pembentukan fraksi diatur di dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sleman.
Pada peraturan itu dijelaskan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpunnya anggota DPRD.
“Fraksi bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja anggota dewan,” kata Gustan Ganda.
Selain itu, Fraksi juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik. Karenanya keberadaan fraksi di DPRD dinilai sangat penting.
Oleh karena itu, Gustan Ganda berharap, semua partai politik peraih kursi DPRD Sleman yang belum menyerahkan data nama fraksi dan nama ketua fraksi bersangkutan diminta segera menyerahkanya ke DPRD Sleman.
“Jika belum semua partai Politik peraih kursi DPRD Sleman membentuk fraksi, maka DPRD Sleman juga belum bisa membentuk Alat kelengkapan (Alkap) Dewan, sehingga DPRD Sleman juga belum bisa melaksanakan tugas dan kewajibanya serta fungsinga dengan baik,” tutup Gustan Ganda. (Brd)