Portal Jatim

Skandal Anggar Porprov Jatim IX, 180 Atlet Anak Terzalimi, Jaringan Kemanusiaan Desak Presiden Turun Tangan

Redaksi
×

Skandal Anggar Porprov Jatim IX, 180 Atlet Anak Terzalimi, Jaringan Kemanusiaan Desak Presiden Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

JAWA TIMUR – Tragedi memilukan menimpa 180 anak atlet cabang olahraga Anggar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Anak-anak bangsa yang telah berlatih keras dan bertanding secara resmi kini justru dinyatakan ilegal bukan karena kesalahan mereka, tapi akibat konflik internal dua lembaga besar olahraga nasional: KONI dan KOI.

Dalam sebuah seruan terbuka yang dilayangkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menpora Dito Ariotedjo, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur menyampaikan kemarahan moral atas perlakuan tidak adil terhadap para atlet muda ini. Mereka menyebut kejadian ini sebagai bentuk penghancuran karakter anak bangsa yang telah memperjuangkan kehormatan daerah dan negara lewat prestasi.

“Jangan biarkan prestasi anak-anak bangsa dipermainkan oleh konflik lembaga,” tegas Agustinus Tedja G. K. Bawana, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jatim.

Sebanyak 180 atlet dari 20 kabupaten/kota bertanding berdasarkan SK Gubernur Jatim, rekomendasi KONI daerah, serta aturan resmi Porprov. Namun usai pertandingan yang dimulai sejak 30 Juli 2025, tiba-tiba mereka dicoret: medali dianulir, tidak mendapat sertifikat, dan hak atas bonus pun dihapus. Semua hanya karena dualitas kewenangan KONI dan KOI yang saling berebut legitimasi.

Tak hanya soal medali dan sertifikat, tekanan psikologis yang menimpa anak-anak ini dianggap sebagai bentuk kekerasan sistemik. Jaringan Kemanusiaan menyebut kejadian ini telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk potensi gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum, serta pelanggaran administratif berat oleh lembaga negara

Dalam seruannya, Jaringan Kemanusiaan Jatim menyampaikan beberapa tuntutan:

  • Pemerintah daerah harus mengembalikan seluruh hak atlet.
  • Dilakukan pemulihan psikologis bagi para atlet.
  • Presiden dan Kemenpora diminta mengintervensi langsung dan mengevaluasi struktur KONI-KOI.
  • Sanksi tegas bagi pihak yang menyalahgunakan kewenangan.
Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Gandeng Jurnalis Online untuk Cegah Hoaks di Masa Kampanye Pilkada 2024

“Bila ini dibiarkan, Indonesia akan kehilangan generasi juara,” tegas Agustinus.

Jaringan Kemanusiaan berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan memulihkan keadilan. Sebab tanpa perlindungan terhadap semangat juang anak-anak bangsa, tidak akan ada masa depan olahraga Indonesia.