Portal Jatim

SLHS Wajib Dikantongi, Pemprov Sulbar Perketat Standar Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi
×

SLHS Wajib Dikantongi, Pemprov Sulbar Perketat Standar Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penguatan Program Makan Bergizi Gratis dengan memastikan setiap dapur layanan memenuhi standar keamanan pangan yang ketat. Sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terus diperkuat agar program ini tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga aman dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, bersama Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis Sulbar, Firazh Ahmadila.

Program ini merupakan bagian dari Quick Wins “Sulbar Sehat” yang digagas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Inisiatif tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan sektor kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Dalam kesempatan itu, dr. Nursyamsi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak diukur dari jumlah makanan yang dibagikan semata. Aspek kualitas, keamanan, serta kelayakan konsumsi menjadi prioritas utama.

“Program ini bukan sekadar membagikan makanan. Yang lebih penting adalah kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi. Seluruh SPPG wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi agar makanan yang diberikan benar-benar aman bagi anak dan ibu,” tegasnya.

Saat ini terdapat 137 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di enam kabupaten di Sulbar. Rinciannya, 48 unit di Polewali Mandar, 27 unit di Mamuju, 21 unit di Majene, 16 unit di Pasangkayu, 14 unit di Mamasa, dan 11 unit di Mamuju Tengah.

Untuk memperkuat pengawasan, DKPPKB Sulbar mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025. Setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat tersebut yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan setempat.

SLHS dipandang bukan sekadar persyaratan administratif. Sertifikat ini menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses pengolahan dan distribusi makanan memenuhi standar keamanan pangan.

Baca Juga:
Cegah Inflasi Jelang Ramadan, Pemprov Sulbar Gelar Rakor Harian

Dengan pengawasan yang terukur dan standar yang jelas, Pemprov Sulbar berharap Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjadi investasi kesehatan jangka panjang, terutama bagi anak dan ibu sebagai kelompok prioritas.