Berita

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Kerahkan Segala Upaya Pengejaran

Redaksi
×

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Kerahkan Segala Upaya Pengejaran

Sebarkan artikel ini

LAHAT — Ketenangan warga Lahat terusik setelah seorang tahanan kasus pidana berat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025.

Tersangka diketahui bernama Harliko Darliansyah alias Riko alias Likung, pria 28 tahun asal Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pengejaran terhadap tersangka kini dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Selain menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Polres tetangga untuk mempersempit ruang gerak pelarian tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu proses penegakan hukum,” tegas Kapolres.

Informasi dapat disampaikan langsung melalui nomor kontak Polres Lahat atau Polsek Jarai:

  • 0831 6469 5832
  • 0822 7896 6558

Polres Lahat juga menekankan agar warga tidak bertindak sendiri jika menemukan tersangka, melainkan menyerahkannya kepada aparat yang berwenang demi keamanan bersama.

Baca Juga:
Pertengkaran Soal Anjing Berujung Maut di Tanjung Sakti PUMI, Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung