LAHAT – Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAB) berencana menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Lahat. Aksi ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dilayangkan masyarakat pada 19 September 2025 namun belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.
Gerakan tersebut akan melibatkan sekitar 300 peserta, terdiri dari warga Desa Arahan, aktivis, tokoh masyarakat, hingga pelaku sejarah desa. Titik kumpul ditetapkan di Lapangan Ex MTQ Lahat, kemudian massa akan melakukan long march menuju kantor Pemkab Lahat. Mereka juga menyiapkan satu unit kendaraan roda empat lengkap dengan pengeras suara serta sejumlah sepeda motor untuk mendukung jalannya aksi.
Koordinator aksi, Syaipul Alamsyah, SH, bersama koordinator lapangan Hendri Aidil Pajri, ST, memastikan aksi unjuk rasa akan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai. “Alhamdulillah, izin dari Polres Lahat sudah keluar. Aksi damai akan kita laksanakan sesuai rencana dengan estimasi massa 300 orang,” ujar Syaipul pada Selasa malam (23/9/2025).
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta Pemkab Lahat segera menyelesaikan sengketa tanah di Desa Arahan, Kecamatan Merapi. Mereka juga mendesak pemerintah memberikan rekomendasi pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Padang Bulak Jaya (PBJ), serta menuntut penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung sejak 1994.
Selain itu, warga menolak pengalihan fungsi lahan HGU perkebunan sawit menjadi jalan hauling batubara oleh PT PBJ dan PT BSP tanpa musyawarah dengan masyarakat sebagai pemilik ulayat. Mereka juga meminta aktivitas pembangunan jalan hauling oleh PT Antar Lintas Raya (ALR) di atas lahan HGU segera dihentikan.
Ketua PW GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim, S.Ag, menegaskan dukungan penuh terhadap aksi tersebut. Ia menyatakan bahwa masyarakat Desa Arahan didampingi sejumlah ormas dan aktivis untuk memperjuangkan haknya. “Kami mendesak Pemkab Lahat menjadwalkan pertemuan antara masyarakat, ormas pendamping, dan pihak perusahaan. Namun perwakilan yang hadir harus pihak yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar utusan,” ujarnya.
Aprizal juga mengingatkan, jika aspirasi warga tidak dipenuhi, masyarakat akan mengambil langkah sesuai cara mereka sendiri. “Semoga pemerintah dapat membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan justru menzalimi,” tegasnya.