Berita

Tanah Diduga Diserobot, Massa Tanjung Aur Desak PT SMS Bertanggung Jawab

Redaksi
×

Tanah Diduga Diserobot, Massa Tanjung Aur Desak PT SMS Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

LAHAT —  Sekitar 2.000 warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, menggelar aksi unjuk rasa damai di lokasi PT Sinar Mas Sawit (SMS) pada Selasa (6/8/2025). Aksi ini dikawal ketat oleh aparat gabungan Polres Lahat yang dipimpin Kasat Samapta AKP Heri Irawan, SE., MM., dan Kapolsek Kikim Tengah Iptu Juliansyah.

Aksi besar ini dipimpin oleh Fauzi Azwar dan merupakan kelanjutan dari surat pemberitahuan Forum Masyarakat Desa Tanjung Aur Nomor: 01/FM/TA/VII/2025 yang sebelumnya sudah dilayangkan ke Pemkab Lahat dan DPRD.

Tuntutan Massa:

  1. Mendesak Bupati dan pihak terkait menyelesaikan sengketa agraria antara warga dan PT SMS di Desa Sungai Laru.
  2. Menuntut PT SMS untuk duduk bersama menyelesaikan konflik tanah yang diduga diserobot tanpa negosiasi.
  3. Meminta PT SMS menyediakan lahan plasma sesuai amanat undang-undang.

Dengan kekuatan 100 personel gabungan dari Polres Lahat dan Polsek di wilayah Kikim Area, aksi yang berlangsung penuh semangat ini tetap berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pihak perusahaan agar segera menanggapi persoalan agraria yang dikeluhkan masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga:
Disdikbud Sulbar dan Unhas Matangkan Rencana Pendidikan Vokasi untuk 2025