Portal Jatim

Tembok Pemisah Warga, Forkopimda Sidoarjo Turun Tangan Akhiri Polemik Dua Perumahan

Redaksi
×

Tembok Pemisah Warga, Forkopimda Sidoarjo Turun Tangan Akhiri Polemik Dua Perumahan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi membahas polemik tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo.

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (4/11/2025) itu dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo. Hadir pula Dandim 0816, Kapolresta Sidoarjo, perwakilan Kejari Sidoarjo, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari keluhan warga mengenai tertutupnya akses jalan yang menghubungkan dua perumahan tersebut. Penutupan itu dinilai menghambat mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat sekitar.

Kapolresta Sidoarjo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kepolisian siap mendukung keputusan yang diambil bersama seluruh pihak.

“Kami pada prinsipnya akan men-support apa yang diputuskan. Yang penting semua pihak saling berkomunikasi dan mencari jalan tengah agar persoalan ini selesai dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mencari win-win solution dan mengedepankan prinsip restorative justice dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat.

Senada, Dandim 0816 menilai persoalan akses jalan ini perlu dipandang dari berbagai sisi, bukan hanya hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan religius.

“Kalau kita melihat dari sisi agama, siapa yang menutup jalan orang lain maka rezeki dan silaturahminya juga akan terputus. Kita diperintahkan untuk menjalin, bukan memutus tali silaturahmi,” tegasnya.

Usai mendengarkan seluruh masukan dari unsur kepolisian, TNI, perwakilan masyarakat, dan pihak desa, Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah harus berlandaskan hukum sekaligus berpihak pada kemaslahatan warga.

“Konektivitas adalah hal utama, kemaslahatan umat juga menjadi prioritas. Saya minta Dinas Perhubungan Provinsi segera membuat kajian Andalalin tanpa menunggu persetujuan tambahan,” tutur Bupati.

Dalam forum tersebut, Forkopimda secara prinsip sepakat agar akses jalan Mutiara Regency–Mutiara City dibuka kembali. Meski demikian, Bupati meminta agar pihak warga Mutiara Regency menghadirkan tenaga ahli untuk memaparkan alasan teknis di balik penolakan konektivitas tersebut.

“Kami ingin tahu alasan penolakan tersebut secara jelas sebelum keputusan final diambil,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menugaskan Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Sidoarjo, Bahruni, untuk segera menjadwalkan rapat lanjutan pekan depan guna merumuskan langkah konkret penyelesaian persoalan ini.

Baca Juga:
Wali Kota Probolinggo Resmikan IGD Baru dan Fasilitas Modern di RSUD dr. Moch Saleh