Portal Jatim

Terciduk! Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Kelompok Palembang Spesialis Pencurian Modus Kempes Ban

Redaksi
×

Terciduk! Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Kelompok Palembang Spesialis Pencurian Modus Kempes Ban

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota kelompok Palembang yang berhasil ditangkap saat konferensi pers di Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus 8 anggota kelompok pencuri asal Palembang yang menggunakan modus kempes ban mobil dalam aksinya, Senin (23/09/2024).

Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama yang solid dengan Polres Blitar Kota, Polres Blitar Kabupaten, dan Polres Tulungagung.

“Komplotan ini menarget nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah besar tanpa pengawalan polisi,” jelas Kompol I Gusti Agung.

Di antara delapan pelaku, tiga tersangka yang ditangkap di wilayah hukum Polresta Malang Kota dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka adalah RAS (37) asal Bandar Lampung, I (35) asal Kabupaten Ogan, Sumatera Selatan, dan WJ (32) asal Sukabumi, Jawa Barat. “Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam aksi mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol I Gusti Agung menjelaskan bahwa komplotan ini telah membidik korban sejak calon korban mengambil uang dalam jumlah besar di bank. “Ada yang bertugas memantau calon korban, mengempeskan ban, memantau situasi, hingga yang menjadi eksekutor dengan memecah kaca dan mengambil uang,” terangnya.

Ketiga lokasi kejadian di Kota Malang yang menjadi sasaran mereka adalah Jl. Tidar, Jl. Muharto, dan Jl. Teluk Bayur. Total uang yang berhasil mereka rampas mencapai Rp500 juta.

“Kami mengimbau warga yang akan mengambil uang dalam jumlah besar agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian. Layanan pengawalan ini tidak dikenakan biaya. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kompol I Gusti Agung.

Diketahui, lima pelaku lainnya telah diamankan di Polres Blitar Kota, Polres Blitar Kabupaten, dan Polres Tulungagung karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut. (Junaedi)

Baca Juga:
Kapolres Mura Hadiri Peresmian Jembatan Teras dan Air Keruh, Simbol Sinergi Pembangunan