Portal DIY

Tim Pemenangan Paslon 2 Sleman Tuntut Paslon 1 Didiskualifikasi

Portal Indonesia
×

Tim Pemenangan Paslon 2 Sleman Tuntut Paslon 1 Didiskualifikasi

Sebarkan artikel ini
Dari kiri kekanan : Ketua koalisi partai pendukung Hardo-Danang, Kuswanto dan sekretaris DPC PDIP Sleman Gustan Ganda (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN– Berdasarkan penghitungan cepat di internal paslon, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa mengklaim menang setelah mengetahui hasil penghitungannya memperoleh suara 62,14 % atau 381.363 suara. Meski demikian paslon dua menuntut ke Bawaslu DIY agar paslon nomor urut 1 didiskulifikasi.

“Tuntutan diskualifikasi terhadap Paslon Nomor 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto ini, karena sejumlah kader nomor urut 1 tertangkap tangan melakukan politik di berbagai wilayah di Sleman,” kata ketua koalisi partai pengusung Paslon nomor dua Pilkada Sleman, Kuswanto, Kamis (28/11/2024).

Kuswanto yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrtasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman menambahkan, bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan bersama penasehat hukumnya ke Bawaslu DIY, Rabu 27 November 2024 kemarin.

Menurut Kuswanto, tertangkapnya sejumlah pelaku praktek politik uang yang dilakukan oleh pendukung paslon nomor 1 Kustini-Sukamto (Kusuka) terjadi di beberapa tempat yang tersebar di lima wilayah kapanewon/kecamatan pada hari-hari sebelum pemungutan suara.

Lima kapanewon lokasi penangkapan praktek politik uang yang dilakukan pendukung Paslon nomor 1 itu adalah di wilayah kapanewon Minggir, Seyegan, Cangkringan, Pakem dan Depok.

Namun, dari keterangan petugas Bawaslu DIY, dalam politik uang, paslon kepala daerah bisa didiskualifikasi, manakala praktek manipolitik terjadi di 50 persen dari jumlah kabupaten atau kapnewon yang ada di daerah penyelenggara Pilkada.

Karena kabupaten Sleman terdiri dari 17 kapanewon, berarti untuk mendiskuslifikasi paslon nomor 1, maka paslon nomor 2 harus bisa membuktikan minimal praktek politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 terjadi di 9 wilayah kapanewon.

Untuk memenuhi syarat tersebut, Kuswanto berjanji akan mengkaji informasi dan mengumpulkan data kemungkinan masih adanya praktik politik uang di wilayah lain yang belum dilaporkan ke tim pemenangnan paslon nomor 2.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerapan ETPD, Pemkab Sleman Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kuswanto menambahkan bahwa, langkah ini bukan karena benci atau dendam, tetapi sebagai pemebelajaran terhadap masyarakat agar dalam pilkada berikutnya di Sleman tidak terjadi praktik politik uang lagi. Sebab hal itu, selain membodohi masyarakat juga mencederai demokrasi.

Dari hasil hitungan cepat, Pilkada Sleman tahun 2024, Rabu 27 November 2024 kemarin, paslon nomor 2 mertaih suara 62, 14 % atau 381.364 suara.

Sedang rifalnya, pasangan calon nomor 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto hanya meraih 37,86% atau 232.353 suara.
Informasi berupa video dari berbagai media sosial yang telah tersebar luas, Kustini menyatakan menerima atau legowo terhadap kekalahanya. Bahkan dalam vide tersebut, Kustini juga mengucapkan selamat kepada paslon nomor 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa atas kemnangan yang diraihnya. (Brd)