MUSI RAWAS – Sebuah keluarga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, mengalami musibah tragis akibat dugaan keracunan gas karbon monoksida (CO) dari mesin genset yang dinyalakan di dalam rumah. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban yang meninggal dunia adalah Yayan Irama (38), Reni Hartati (35), dan anak mereka AN (6). Sementara dua anak lainnya, AHI (12) dan AAI (3), sempat mendapat perawatan intensif di RSUD dr Sobirin Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan genset di dalam rumah guna menghindari risiko serupa. “Gas karbon monoksida tidak berbau dan bisa berakibat fatal. Pastikan genset ditempatkan di luar rumah dengan ventilasi yang baik,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Mura, Jumat (28/2/2025).
Menurut keterangan saksi ZN (63), yang merupakan mertua korban, pada Kamis siang ia mencoba menghubungi keluarga tersebut namun tidak mendapat respons. Saat mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.30 WIB, ia mendapati seluruh pintu terkunci dari dalam.
Bersama warga, pintu rumah didobrak dan ditemukan seluruh anggota keluarga dalam kondisi tergeletak tak sadarkan diri. Yayan ditemukan di dekat kamar mandi, Reni di dalam kamar mandi, sementara ketiga anak mereka berada di ruang keluarga.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Yayan dan AN tak dapat diselamatkan. Reni yang sempat dirawat intensif akhirnya meninggal dunia pada Jumat (28/2/2025) pukul 13.00 WIB.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan genset masih dalam kondisi menyala dengan udara dalam rumah yang sangat menyengat. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengonfirmasi kadar karbon monoksida dalam rumah korban berada jauh di atas ambang batas normal.
Kepala RSUD dr Sobirin Muara Beliti, dr H. Sopyan Hadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan organ akibat paparan gas CO, yang menyebabkan kegagalan multi-organ.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa genset, kabel, kasur, pakaian, serta beberapa botol minyak angin dan sampel cairan lambung korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan genset. “Jangan pernah menyalakan genset di dalam ruangan tertutup. Karbon monoksida tidak berbau, tetapi sangat berbahaya jika terhirup dalam jangka waktu lama,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel darah korban guna memastikan penyebab kematian.