Portal DIY

Tunggakan Penghuni Rusunawa di Sleman Capai Rp935 Juta

Portal Indonesia
×

Tunggakan Penghuni Rusunawa di Sleman Capai Rp935 Juta

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota komisi B DPRD Sleman ketika sidak di Rusunawa Dabag Sleman (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Sejumlah anggota komisi B DPRD Sleman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Rusunawa di Sleman, Kamis (15/5/2025).

Dalam didak tersebut mereka mengetahui bahwa tunggakan penghuni Rusunawa di Sleman mencapai Rp 935 juta dan ada pula penghuni yang melanggar aturan.

Tunggakan penghuni rusunawa di Sleman sebesar itu, tunggakan paling banyak adalah tunggakan para penghuni Rusunawa Mranggen yang mencapai Rp 700 juta lebih.

“Di Sleman ada empat Rusunawa, yaitu Gemawang, Dabag, Jongke dan Mranggen. Total tunggakan hingga 2024 mencapai Rp 935 juta,” kata Suroto, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi B DPRD Sleman, Kamis (15/5) di rusunawa Dabag, Condongcatur, Kapanewon Depok.

Suroto menjelaskan, penghuni Rusunawa tidak hanya warga Sleman karena dahulu Rusunawa dibangun menggunakan APBN. Tetapi memang Rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saat ini penghuni kebanyakan bukan dari Sleman. Tetapi saya harus cek data dulu untuk bisa memastikan persentasenya,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi B Surana mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan Komisi B ketika melakukan sidak, yaitu kamar yang diberi air conditioning (AC) dan kamar yang digunakan untuk berjualan serta adanya penghuni yang memiliki mobil. Padahal, dalam Peraturan Bupati No 11/2021, rusunawa diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini tidak sesuai peruntukan. Selain itu, penghuni Rusunawa selalu penuh, tetapi juga banyak tunggakan. Padahal ada 39 orang yang antre untuk tinggal,” katanya.

Surono minta, Senin depan pengelola sudah menyiapkan data yang valid. Siapa penghuni, berapa no ponselnya dan kita foto KTP mereka untuk lampiran.Dari data yang valid ini, maka jika ada yang melanggar bisa langsung diminta keluar.

Baca Juga:
Islamic Psychology Summit 2024 : Refleksi Kontribusi Psikologi Islam

Penegasan serupa disampaikan Ketua Komisi B, M Zuhdan. “Kami serius untuk menangani Rusunawa. Keseriusan kami ini bukan untuk menaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tetapi karena Rusunawa ini ada fungsi sosial.,” katanya.

“Karena peruntukannya ada fungsi sosial maka sangat mengecewakan kalau rusunawa digunakan untuk yang tidak sesuai. Kali ini kita serius. Punya kamar segini banyaknya kok tidak untung,” katanya, (Brd)