KOTA MALANG – Polemik terkait kualitas venue yang digunakan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim di Kota Malang terus menuai sorotan. Salah satu yang paling disorot adalah Venue Voli Pantai yang batal digunakan karena kualitas pasirnya tidak memenuhi standar PBVSI.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Dany Agung Prasetyo, menyampaikan pernyataan tegas. Ia menilai kesempatan menjadi tuan rumah Porprov seharusnya dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggerakkan ekonomi UMKM di sekitar venue.
“Momen Porprov bisa menjadi peluang besar bagi Kota Malang. Namun, jika ada venue yang batal digunakan karena kualitasnya tidak sesuai standar, ini adalah hal yang sangat disayangkan,” tegas Dany, Jumat (07/03/2025).
Dany mengungkapkan bahwa salah satu venue yang menelan anggaran hingga Rp1 miliar justru tidak bisa digunakan karena kualitas pasirnya tidak memenuhi standar.
“Sudah menghabiskan anggaran besar, tapi malah tidak bisa dipakai. Ini harus menjadi perhatian serius pihak yang bertanggung jawab, baik dari KONI maupun Pemprov Jatim. Jangan sampai pembangunan venue dilakukan asal-asalan,” ujarnya.
Ia juga mengecam jika ada pihak yang menyalahgunakan anggaran demi keuntungan pribadi.
“Jika terbukti ada oknum yang bermain dalam proyek ini, saya meminta mereka diproses secara hukum. Ingat, Malang Kucecwara berarti Tuhan akan menghancurkan yang bathil. Kebenaran harus ditegakkan!” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota Malang dijadwalkan menjadi tuan rumah untuk 37 cabang olahraga dalam gelaran Porprov IX Jatim 2025.