Berita

Viral di Instagram, Hanya Hitungan Jam Satlantas Polresta Malang Kota Amankan Mobil dan Pemiliknya

Redaksi
×

Viral di Instagram, Hanya Hitungan Jam Satlantas Polresta Malang Kota Amankan Mobil dan Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG, — Aksi cepat dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota setelah sebuah video viral di Instagram memperlihatkan mobil dengan lampu belakang menyilaukan mata. Dalam tempo kurang dari tiga jam sejak video diunggah, pengemudi mobil berhasil diidentifikasi dan ditindak.

Pemilik mobil diketahui adalah Bustanul Arifin, warga Jl. Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang. Ia tampak hadir langsung dalam rilis resmi bersama kendaraan miliknya, mencopot lampu belakang non-standar yang menjadi sumber kegaduhan warganet.

“Video itu pertama kali muncul pukul 08.00 WIB. Kami langsung identifikasi pelat nomor dan alamat pemilik,” jelas Kasatlantas Kompol Agung Fitransya, Senin (4/8). “Pada pukul 11.00 WIB, pemilik dan mobilnya berhasil kami temukan.”

Menurut Kompol Agung, selain penggunaan lampu menyilaukan, kendaraan tersebut juga kedapatan tidak memiliki STNK aktif. Satlantas pun menjatuhkan sanksi tilang serta perintah untuk mencopot lampu modifikasi yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

“Pemilik kami beri pembinaan dan tindakan tegas. Ini bukan hanya pelanggaran estetika, tapi soal keselamatan,” tegasnya.

Pihak Satlantas juga menyatakan akan memperluas razia dan sosialisasi ke toko aksesoris serta bengkel, agar tidak menjual atau memasang lampu ilegal dan knalpot brong.

“Kami ingatkan bengkel jangan sembarang pasang lampu atau knalpot yang tidak sesuai standar,” tambah Agung.

Di hadapan media, Bustanul menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Lampu standar saya rusak karena ditabrak. Saya ganti dengan lampu aftermarket tanpa tahu itu menyilaukan. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujarnya singkat.

Baca Juga:
Seorang Sopir Mabuk Berat Hingga Tertidur di Lampu Merah Mamuju