MAGELANG – Anggota DPR RI Vita Ervina mengajak masyarakat hidup rukun, toleran, dan berdampingan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam Dialog Penguatan Kapasitas HAM yang digelar Kantor Kemenkumham RI di Magelang, Sabtu (20/9/2025).
Dialog menghadirkan perwakilan tokoh agama, tim tenaga ahli Komisi XIII DPR RI, serta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Vita Ervina menegaskan, UUD NRI 1945 menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai pentingnya peran pemerintah pusat dan pemda dalam memfasilitasi amanah konstitusi, termasuk soal pendirian rumah ibadah. Ia menekankan aspek ideologi, toleransi, dan kerukunan umat beragama harus dijaga untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika.
Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, ia mendorong agar pemerintah dapat menerbitkan regulasi tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, termasuk mempermudah izin rumah ibadah dengan rekomendasi dari Kementerian Agama setempat.
Ia berharap regulasi tersebut dapat memperkuat tenggang rasa, toleransi, dan sikap saling menghormati antarumat beragama di Indonesia. (bams)