PRINGSEWU, — Kemarahan warga Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, kian memuncak. Dua tambang tanah urug ilegal yang telah beroperasi lebih dari satu dekade dituding sebagai biang keladi banjir musiman dan rusaknya jalan desa yang semakin parah dari tahun ke tahun.
Menurut penuturan warga berinisial STR, kedua tambang yang dikelola oleh Herman dan Juari itu tak hanya menghancurkan infrastruktur jalan, tapi juga membuat rumah-rumah warga langganan tergenang air setiap kali hujan deras melanda.
“Dulu enggak pernah banjir. Tapi sejak tambang ini jalan, air dari bukit turun langsung ke rumah kami. Saluran air cuma formalitas, enggak mampu tampung air hujan,” ujar STR dengan nada kesal.
Meski sempat dibangun drainase setelah protes warga, kondisinya tetap tak memadai. Air tetap meluap, menyapu pekarangan dan menggenangi rumah-rumah.
Kerusakan infrastruktur juga menjadi masalah serius. Jalan pekon kini penuh lubang dan tak lagi beraspal akibat dilewati truk-truk tambang bermuatan berat setiap hari. Ironisnya, tak ada kontribusi atau tanggung jawab sedikit pun dari pihak pengelola tambang.
“Truk lewat terus, muatannya berat. Aspal habis. Tapi mereka cuek, enggak pernah bantu perbaiki. Tambang jalan terus, warga yang sengsara,” tegas STR.
Berbagai upaya warga untuk melaporkan ke perangkat desa hingga kecamatan tak membuahkan hasil. Pemerintah dinilai tutup mata, sementara aparat hukum belum menunjukkan aksi.
“Kami udah capek. Lapor berkali-kali, tapi enggak ada solusi. Padahal ini jelas-jelas tambang ilegal dan bikin rusak lingkungan,” ujar STR.
Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi. Media ini juga masih berupaya menghubungi Herman dan Juari untuk dimintai konfirmasi soal tudingan warga.