Berita

Warga Segel Kantor Desa Ahu, Protes Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Redaksi
×

Warga Segel Kantor Desa Ahu, Protes Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

MAMUJU– Puluhan warga Desa Ahu, Kabupaten Mamuju, melakukan aksi penyegelan kantor desa pada Senin (22/9/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang saat ini masih menjabat.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyimpangan dana desa yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH). Warga menilai, sebelum proses hukum diselesaikan, tidak pantas jika jabatan kepala desa diperpanjang.

“Kami menolak perpanjangan jabatan kepala desa karena ada indikasi kuat penyalahgunaan dana desa. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan dari APH,” ujar Nurdin, salah satu warga, di lokasi penyegelan.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan sudah lama disampaikan, namun tidak menunjukkan perkembangan berarti. Warga pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

“Kami minta pemerintah dan APH membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa Ahu sampai penyelidikan tuntas. Kami curiga, selama menjabat ada praktik melawan hukum,” tambahnya.

Nurdin juga meminta inspektorat untuk turun langsung melakukan audit serta pemeriksaan secara profesional. “Jangan main-main. Ini uang rakyat. Kami akan terus mengawal,” tegasnya.

Baca Juga:
Polsek Krembung Tanamkan Disiplin dan Kemandirian di Perkemahan Pramuka SMPN 1 Tulangan