Portal Jateng

Warga Tunggul Pandean Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Minta Pemerintah Daerah Transparan

Portal Indonesia
×

Warga Tunggul Pandean Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Minta Pemerintah Daerah Transparan

Sebarkan artikel ini
Warga Tunggul Pandean tolak pembangunan Gardu induk PLN (Portal Indonesia/Agus S)

JEPARA – Penolakan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terhadap rencana pembangunan Gardu Induk PLN terus berlanjut. Warga menilai proyek tersebut belum memiliki kejelasan izin dan berpotensi menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Sejumlah pertemuan telah digelar antara warga, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, dan instansi terkait. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan atau keputusan yang dianggap memuaskan masyarakat.

Dalam pertemuan terakhir yang turut dihadiri Bupati Jepara dan jajaran dinas teknis, warga menyampaikan keberatan terhadap proyek tersebut. Mereka menilai pemerintah daerah belum memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan izin pembangunan gardu induk di wilayah mereka.

“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Jika izin dan dasar hukumnya belum jelas, seharusnya dihentikan sementara, bukan diteruskan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, Rabu (15/10/2025).

Warga juga mempertanyakan klaim pemerintah bahwa seluruh izin proyek telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi sejak awal rencana pembangunan tersebut.

“Banyak warga baru mengetahui akan ada gardu induk setelah alat berat mulai masuk. Kami ingin tahu, sebenarnya sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam perencanaan ini,” tambahnya.

Melihat belum adanya kejelasan, warga berencana mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Jepara. Mereka berharap dewan dapat menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan bahwa setiap proses pembangunan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.

“DPRD adalah wakil rakyat. Kami akan datang untuk menyampaikan langsung aspirasi warga agar bisa ditindaklanjuti secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, warga menilai sikap pemerintah daerah selama ini masih terkesan pasif dan belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang memicu keresahan warga tersebut.

Baca Juga:
PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Selatan Tegaskan Dukung Japto Soerjosoemarno

Bagi warga Tunggul Pandean, perjuangan ini bukan semata-mata penolakan terhadap proyek pemerintah, melainkan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan hak masyarakat atas informasi yang terbuka.

“Warga hanya berharap pemerintah dan pihak PLN lebih terbuka. Semua proses pembangunan harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutupnya. (Ag’s)