Portal Jateng

Wasono, S.H.: Pelantikan Pengurus DPC PERADI Kebumen Menjadi Momentum Memperkuat Soliditas dan Marwah Profesi Advokat

Portal Indonesia
×

Wasono, S.H.: Pelantikan Pengurus DPC PERADI Kebumen Menjadi Momentum Memperkuat Soliditas dan Marwah Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini

 

KEBUMEN – Pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kebumen periode 2026–2031 di Pendopo Kabumian, Sabtu (17/10/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta menjaga kehormatan profesi hukum di Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua DPC PERADI Kebumen, Wasono, S.H., menyampaikan bahwa pelantikan kepengurusan di bawah kepemimpinan Hj. Anita Handayani Nur Syamsi, S.H., M.H., bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk membawa organisasi menjadi lebih solid, profesional, dan bermanfaat bagi seluruh anggota maupun masyarakat.

Menurut Wasono, amanah yang diberikan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus harus diwujudkan melalui kerja nyata, komunikasi yang terbuka, serta komitmen untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia,” ujar Wasono.

Ia menegaskan, DPC PERADI Kebumen harus menjadi rumah bersama bagi seluruh advokat, tanpa membedakan latar belakang, senioritas, maupun perbedaan pandangan dalam dinamika organisasi. Seluruh anggota diharapkan dapat berkontribusi, memberikan masukan, serta bersama-sama membangun organisasi yang sehat dan berorientasi pada kemajuan profesi.

“Perbedaan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, setelah seluruh proses organisasi dilalui dan kepengurusan resmi dikukuhkan, saatnya kita kembali bersatu. Tidak boleh ada lagi sekat yang menghambat kemajuan organisasi. Yang harus kita kedepankan adalah kebersamaan, profesionalisme, dan kepentingan seluruh anggota,” tegasnya.

Perkuat Etika dan Perlindungan Profesi

Lebih lanjut, Wasono menilai bahwa penguatan organisasi advokat harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan kode etik, serta perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas profesinya sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:
Di Tengah Dugaan Pungli P3D, Empat Perangkat Desa Banjarsari Kulon Banyumas Resmi Dilantik

Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat dan terwujudnya proses peradilan yang adil.

Oleh karena itu, DPC PERADI Kebumen diharapkan terus mendorong pendidikan dan pengembangan profesi, memperkuat solidaritas antaradvokat, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum maupun instansi terkait, dengan tetap menjaga independensi profesi advokat.

“Advokat harus profesional, berintegritas, dan memahami bahwa kebebasan menjalankan profesi selalu disertai tanggung jawab etik. Kita harus menjaga kehormatan profesi melalui tindakan nyata, menaati kode etik, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” tambahnya.

Kepemimpinan yang Terbuka dan Berorientasi pada Kerja Nyata

Wasono juga berharap kepemimpinan Hj. Anita Handayani Nur Syamsi dapat mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, dan keterlibatan anggota dalam merumuskan kebijakan organisasi.

Ia menilai, keberhasilan kepengurusan tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan anggota, tertibnya tata kelola organisasi, serta meningkatnya kepercayaan terhadap PERADI Kebumen.

Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk mendukung program kerja yang akan dirumuskan bersama, sekaligus menjaga komunikasi yang konstruktif dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi.

“Ketua tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh pengurus dan anggota harus mengambil bagian sesuai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Jika kita mampu menjaga komunikasi, saling menghormati, dan bekerja dengan tulus, saya yakin DPC PERADI Kebumen akan semakin kuat dan dipercaya,” ungkapnya.

Bersinergi untuk Kepentingan Hukum dan Masyarakat

Di akhir keterangannya, Wasono mengajak seluruh keluarga besar PERADI Kebumen menjadikan periode 2026–2031 sebagai kesempatan untuk memperkuat pengabdian kepada profesi dan masyarakat.

Ia berharap PERADI Kebumen semakin aktif dalam kegiatan pendidikan hukum, bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, serta berbagai upaya peningkatan kesadaran hukum yang dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga:
Bupati Sleman Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Kepala OPD

“Harapan kami sederhana, tetapi sangat penting: PERADI Kebumen semakin solid, advokat semakin bermartabat, dan keberadaan organisasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mari kita jaga amanah ini bersama-sama demi tegaknya hukum dan keadilan,” pungkas Wasono.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, kepengurusan DPC PERADI Kebumen periode 2026–2031 diharapkan mampu melanjutkan hal-hal baik yang telah dirintis sebelumnya, melakukan pembenahan yang diperlukan, serta menghadirkan langkah-langkah baru bagi kemajuan organisasi dan profesi advokat di Kabupaten Kebumen. (Fzi)