Berita

Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD di Sidoarjo, Ini Imbauan Pemkab

Redaksi
×

Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD di Sidoarjo, Ini Imbauan Pemkab

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Warga Sidoarjo diingatkan untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaku penipuan beraksi dengan menghubungi korban melalui WhatsApp, telepon, atau SMS, menawarkan bantuan aktivasi IKD, namun justru menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan kejahatan.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di tempat resmi, bukan melalui media online.

“Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon atau pesan singkat. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor resmi yang telah ditentukan,” ujar Fenny, Senin (17/2/2025).

Pemkab Sidoarjo meminta seluruh pihak, termasuk Forkopimda, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, serta kepala desa dan lurah, untuk menyebarluaskan peringatan ini kepada masyarakat.

Cara Menghindari Penipuan Aktivasi IKD:

  • Jangan Percaya Pihak yang Menghubungi Terlebih Dahulu
    Disdukcapil tidak pernah menawarkan layanan aktivasi IKD atau meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.
  • Aktivasi Hanya di Tempat Resmi
    Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini MPP Kecamatan Sukodono, serta kantor kecamatan setempat. Tidak ada layanan online, video call, atau share screen.
  • Semua Layanan Gratis
    Jika ada pihak yang meminta uang atau imbalan dalam proses aktivasi IKD, segera laporkan ke Disdukcapil, desa/kelurahan, kecamatan, atau kepolisian.

Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa layanan kependudukan hanya dilakukan di tempat resmi. Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan, jangan berikan data pribadi dan segera laporkan ke pihak berwenang.

Baca Juga:
Warga Desa Jati Manfaatkan Lahan Kosong untuk Green House, Polisi Beri Motivasi Ketahanan Pangan

Lindungi Data Pribadi, Waspadai Kejahatan Digital!