SIDOARJO — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan berbasis masyarakat desa, Bhabinkamtibmas Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Bripka M. Nur Ali melakukan pengecekan dan pendataan lahan pekarangan milik warga yang dimanfaatkan sebagai perkebunan tanaman sayuran, Sabtu (7/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Polisi Cinta Petani sekaligus bentuk dukungan terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, khususnya dalam sektor ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Nur Ali turun langsung berkoordinasi dengan warga, mendata potensi lahan serta kendala yang dihadapi dalam pemanfaatannya. Beberapa kendala yang ditemukan di antaranya adalah keterbatasan air, kondisi tanah, hingga metode budidaya yang belum maksimal.
“Lahan pekarangan milik warga memiliki potensi besar untuk dijadikan sumber pangan lokal yang sehat dan bergizi. Melalui pendampingan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar Bripka M. Nur Ali
Ia menambahkan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan desa, sekaligus menciptakan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Program ini juga menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pertanian skala rumah tangga. Dengan pola tanam yang tepat, pemanfaatan lahan pekarangan bisa menjadi penopang ketahanan pangan sekaligus sumber pendapatan tambahan bagi keluarga.
Melalui pendekatan yang humanis dan partisipatif, Bhabinkamtibmas berharap keterlibatan Polri dalam pembangunan desa dapat memberikan dampak positif yang nyata, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan dari tingkat paling dasar: rumah tangga.