Portal Jatim

Wujud Program GAPEKA, Kantah Kota Pasuruan Ikrarkan Sebanyak 19 Bidang Tanah Wakaf di Kota Pasuruan

Redaksi
×

Wujud Program GAPEKA, Kantah Kota Pasuruan Ikrarkan Sebanyak 19 Bidang Tanah Wakaf di Kota Pasuruan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan, Jawa Timur bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama Kota Pasuruan menggelar acara Ikrar Wakaf Massal Tahun 2025, pada Selasa (22/7).

Acara tersebut digelar di Kantah Kota Pasuruan, dan kurang lebih ada 19 bidang tanah wakaf yang diikrarkan dalam giat itu. Diketahui bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari program Gerakan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf (GAPEKA).

Untuk pelaksanaan ikrar wakaf itu sendiri dilakukan dalam dua sesi, dimana untuk sesi pertama berlangsung siang hari di Kantor Kecamatan Panggungrejo, dengan total 13 ikrar wakaf.

Dari total 13 ikraf wakaf itu, 9 bidang diantaranya oleh Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU) Kota Pasuruan, dan 4 bidang lain oleh Nadzir perseorangan.

Kemudian dalam sesi kedua, yakni digelar malam harinya di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, menyelesaikan 6 ikrar wakaf dari dua kecamatan, yaitu 3 bidang dari Kecamatan Gadingrejo dan 3 bidang lagi dari Kecamatan Purworejo, yang seluruhnya oleh Nadzir perseorangan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf, sekaligus sebagai bentuk pelayanan pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Saya juga berharap program Ikrara Wakaf Massal ini bisa terus berlanjut kelak di masa depan, sebagai upaya percepatan sertipikasi wakaf” ujarnya.

Dijelaskan oleh Carso Ahdiat, bahwa program GAPEKA terus digencarkan sebagai strategi kolaboratif antar lembaga untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf. Disamping itu, kata Carso juga untuk menjaga aset umat agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. (Eko)

Baca Juga:
Sebanyak 329 Kades di Pasuruan Dikukuhkan, Pj. Bupati: Jangan Coba Coba Korupsi