Portal Jatim

358 ASN Pemkot Malang Masuki Masa Purnatugas, Wali Kota Beri Pembekalan Khusus

Redaksi
×

358 ASN Pemkot Malang Masuki Masa Purnatugas, Wali Kota Beri Pembekalan Khusus

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Sebanyak 358 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang akan memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, sekaligus memberikan pembekalan kepada para ASN yang akan memasuki masa purnatugas, Selasa (19/5/2026).

Pembekalan tersebut diberikan sebagai upaya mempersiapkan mental para ASN setelah tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil.

Wahyu Hidayat mengatakan, langkah itu penting agar para purnabakti tetap memiliki aktivitas positif setelah pensiun dan tidak mengalami post power syndrome.

“Agar supaya pasca pensiun mereka tidak mengalami post power syndrome. Sehingga nanti setelah pensiun sudah ada kesiapan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, masa pensiun hanya mengakhiri status administratif sebagai ASN. Sementara pengabdian kepada masyarakat tetap bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan sosial maupun komunitas.

Ia menilai pengalaman para purnabakti masih sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan masukan, konsultasi, maupun dukungan kepada ASN aktif di lingkungan Pemkot Malang.

Di sisi lain, Wahyu memastikan pensiunnya ratusan ASN tersebut tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Sebab, pengisian jabatan kini dilakukan menggunakan sistem manajemen talenta berbasis kompetensi dan rekam jejak.

“Pengisian jabatan sekarang menggunakan manajemen talenta. Jadi nanti ada sembilan boks sesuai keterampilan, rekam jejak, kinerja, dan potensinya. Jadi saya tidak akan melihat like or dislike, tetapi memang sesuai kompetensi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah memiliki surat keputusan penerapan resmi. Dalam sistem itu, ASN dipetakan ke dalam sembilan kategori berdasarkan kompetensi, potensi, dan capaian kinerja.

Baca Juga:
Komisi B DPRD Kota Malang Dukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyebutkan ratusan ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari berbagai jenjang jabatan.

Rinciannya terdiri dari tiga pejabat eselon II, 47 pejabat administrator, 125 pelaksana, 145 pejabat fungsional baik guru maupun non-guru, serta 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk yang diserahkan hari ini, SK pensiun untuk Juni sampai Desember 2026 sebanyak 190 orang. Sisanya sudah diserahkan lebih awal,” jelas Hendru.

Ia menambahkan, penyerahan SK pensiun dilakukan enam bulan sebelum masa purnatugas agar para ASN memiliki waktu mempersiapkan diri, sekaligus memastikan proses administrasi tabungan hari tua dan dana pensiun berjalan tepat waktu.

“Dengan harapan para ASN ini bisa menyiapkan diri, kemudian proses administrasi terkait pemberian tabungan hari tua dan tabungan pensiun bisa tepat waktu,” pungkasnya.