Portal Jatim

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Pepe, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

Redaksi
×

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Pepe, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan aparat di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, arena sabung ayam yang beroperasi di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, digerebek petugas gabungan pada Senin (9/2/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugiarto, SH., MH., dengan melibatkan personel Polsek Sedati, unsur Koramil Sedati, serta Kasi Trantib Kecamatan Sedati. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun para pelaku di lokasi. Meski demikian, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian, seperti karpet arena dan sangkar ayam.

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena judi, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Kapolsek Sedati menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga, khususnya perjudian.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik kriminal, apalagi perjudian yang melibatkan uang. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Masyita.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum di lingkungan sekitarnya. Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu aparat dalam menciptakan keamanan bersama.

Polsek Sedati memastikan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan preventif guna menutup celah munculnya kembali praktik perjudian di wilayah hukum mereka.

Baca Juga:
Ruwat Desa Pagerngumbuk, Tradisi Syukur Unik dengan Arak-Arakan Amben Penuh Hasil Bumi