KENDAL – Ledakan keras menggegerkan warga Dusun Ngloyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Rabu (18/2/2026) pagi. Sumbernya ternyata dari gudang belakang rumah milik pria berinisial ZA (25) yang diduga jadi lokasi produksi bahan peledak ilegal.
Kasus ini langsung dibongkar jajaran Satreskrim Polres Kendal. Ironisnya, bisnis berbahaya tersebut dipasarkan lewat media sosial, bahkan memanfaatkan fitur live streaming di TikTok.
Korban Luka Bakar dan Patah Tulang
Ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat seorang pria berinisial DF (21) tengah meracik bahan peledak di dalam gudang. Nahas, racikan itu justru meledak.
DF mengalami luka bakar serius dan patah tulang kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi: Tersangka Otak Produksi
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (23/2/2026), mengungkap ZA berperan sebagai otak produksi.
“Tersangka memesan bahan baku seperti potassium chlorate, aluminium powder, dan belerang melalui media sosial. Bahan itu diracik menjadi obat mercon untuk dijual demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.
Untuk memperluas pasar, ZA menggunakan akun TikTok bernama “skj 161” guna menawarkan produknya secara terbuka.
Barang Bukti Disita
Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
8 kilogram bubuk aluminium, 2,8 kilogram belerang, Puluhan paket obat petasan siap kirim, Timbangan digital,
Alat tumbuk, Ratusan sumbu petasan
ZA telah ditahan di Mapolres Kendal dan dijerat pasal berlapis karena memproduksi bahan peledak tanpa izin.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Ini peringatan keras, produksi bahan peledak ilegal adalah tindak pidana berat,” tandas Kapolres.
Polisi juga mengapresiasi warga yang cepat melapor sehingga kasus ini segera terungkap. (*Pedro)











