KOTA MALANG — Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, konstruktif, dan solutif meskipun berada dalam barisan koalisi pemerintahan daerah.
Sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering DPD PKS Kota Malang, Minggu (8/3/2026), yang menjadi ruang dialog antara pengurus partai dan awak media terkait arah kebijakan serta peran politik PKS di Kota Malang.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintahan sebelumnya. Namun, ia menilai setiap pemerintahan tentu memiliki keterbatasan yang perlu disempurnakan melalui kerja sama berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi berbagai capaian dari pemerintah sebelumnya. Tetapi secara manusiawi tentu masih ada kekurangan. PKS ingin saling melengkapi, sehingga kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencari solusi, sekaligus memberikan kritik yang membangun agar pembangunan bisa berjalan lebih baik,” ujar Asmualik.
Salah satu kebijakan yang saat ini menjadi perhatian Fraksi PKS adalah rencana program bantuan Rp50 juta untuk setiap RT yang tengah menjadi perbincangan publik.
Menurut Asmualik, program tersebut perlu dikaji secara mendalam agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dalam aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi sebagai program bernuansa politik semata, serta tidak mengganggu alokasi anggaran untuk program pembangunan lainnya.
“Program Rp50 juta per RT ini harus dipastikan benar-benar mampu menjadi solusi bagi pembangunan di tingkat lingkungan. Jangan sampai pelaksanaannya justru membuat program penting lainnya terganggu,” jelasnya.
Asmualik mengungkapkan bahwa berdasarkan aspirasi yang diserap dari berbagai RT dan RW, masih terdapat sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menyusun konsep kebijakan yang jelas, transparan, dan selaras dengan program pembangunan yang telah berjalan.
Selain menyoroti kebijakan tersebut, Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem digital dalam pengelolaan pendapatan.
Salah satu contoh yang dinilai cukup efektif adalah penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di beberapa titik strategis di Kota Malang.
Menurut Asmualik, penerapan teknologi tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Sebagai contoh di kawasan Stadion Gajayana, setelah diterapkan sistem e-parking, pendapatan meningkat cukup signifikan. Padahal penerapannya baru di beberapa titik saja. Jika ke depan dilakukan pembenahan secara menyeluruh, potensi pendapatan daerah tentu bisa jauh lebih besar,” ungkapnya.
Ia berharap upaya digitalisasi seperti e-parking, e-tax, serta sistem pengelolaan pendapatan lainnya dapat terus diperkuat agar mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus mendukung pembangunan Kota Malang secara berkelanjutan.











