Portal Jatim

Suli Da’im Soroti Pemotongan Jaspel dan TPP Nakes RSUD Jatim, Dinilai Lukai Rasa Keadilan

Redaksi
×

Suli Da’im Soroti Pemotongan Jaspel dan TPP Nakes RSUD Jatim, Dinilai Lukai Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da’im

SURABAYA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memangkas sejumlah komponen penghasilan tenaga kesehatan di rumah sakit milik provinsi menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, MM, menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyoroti pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta sejumlah insentif lain yang diterima tenaga kesehatan di berbagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim.

Sejumlah rumah sakit yang terdampak kebijakan tersebut di antaranya RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RSUD Dr. Soedono Madiun, RS Haji Surabaya, hingga RSJ Menur Surabaya. Besaran pemotongan disebut-sebut mencapai hampir 50 persen, dengan alasan efisiensi anggaran.

Suli Da’im yang akrab disapa Kang Suli menilai langkah tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi tenaga kesehatan.

“Saya menilai kebijakan ini kurang tepat dan melukai rasa keadilan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” ujar Kang Suli di Surabaya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, pemangkasan penghasilan tersebut berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan para tenaga kesehatan yang selama ini bekerja dengan beban tugas tinggi, khususnya di rumah sakit tipe A dan B milik pemerintah provinsi.

Ketua Umum IKA Umsura itu menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan hak-hak tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik.

“Pemotongan hingga lebih dari 50 persen tentu menimbulkan syok dan keresahan di kalangan ASN maupun tenaga kesehatan,” katanya.

Selain berdampak pada kesejahteraan, ia juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat memengaruhi motivasi kerja para tenaga kesehatan. Jika kondisi itu berlangsung lama, bukan tidak mungkin kualitas pelayanan kepada pasien juga akan terdampak.

Baca Juga:
Mirza Ananta Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di Ponorogo, Ratusan Jamaah Yasin Desa Bancar Antusias Mengikuti

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim tersebut mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan di rumah sakit.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah daerah menghadapi tekanan anggaran, pada awal 2025 Pemprov Jatim sempat menyampaikan komitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai non-ASN serta berupaya memperbaiki kinerja pelayanan.

Namun demikian, menurutnya persoalan pemotongan insentif dan tunjangan tenaga kesehatan kerap kembali muncul, terutama ketika pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran atau refocusing.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IX itu pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut agar tidak terjadi ketimpangan antara beban kerja yang tinggi dengan hak yang diterima tenaga kesehatan.

“Rasa keadilan bagi tenaga kesehatan di seluruh RSUD milik Pemprov Jawa Timur harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.