PONOROGO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem, Mirza Ananta, S.Sos., menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Jetak, Dukuh Duwet, Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (7/3/2026).
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekhidmatan. Ratusan ibu-ibu yang tergabung dalam jamaah yasin setempat tampak memenuhi lokasi acara untuk mendengarkan penjelasan terkait regulasi baru mengenai pajak daerah di tingkat provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Pamuji, Kepala Desa Bancar Agus Sudarmono, serta sejumlah perangkat desa yang ikut mendampingi jalannya acara.
Dalam pemaparannya, Mirza Ananta menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2023 disusun untuk menciptakan sistem pemungutan pajak daerah yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Jawa Timur.
“Pajak daerah adalah napas pembangunan di Jawa Timur. Melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Mirza.
Ia juga menilai keterlibatan ibu-ibu jamaah yasin sangat penting dalam proses penyebaran informasi kepada masyarakat. Menurutnya, peran perempuan dalam keluarga dan lingkungan sosial membuat informasi yang diterima dapat dengan cepat tersampaikan secara luas.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Pamuji. Ia mengapresiasi langkah sosialisasi yang dilakukan oleh legislator tingkat provinsi tersebut karena dinilai mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Pamuji menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat agar implementasinya berjalan efektif.
“Kami di DPRD Kabupaten tentu mendukung penuh kegiatan seperti ini. Sinergi antara kebijakan provinsi dan daerah harus berjalan seiring agar pembangunan dapat berlangsung lebih optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bancar Agus Sudarmono menyampaikan terima kasih atas kehadiran para wakil rakyat yang secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan daerah.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar masyarakat desa memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para pembuat kebijakan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi dialog antara peserta dan narasumber. Para jamaah yasin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar pajak daerah. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk kebersamaan antara masyarakat dan wakil rakyat.











