Portal Jatim

Nasib Pilu Sopir Truk di Tol Probolinggo, Kelaparan Sambil Menunggu Bayar Denda

Redaksi
×

Nasib Pilu Sopir Truk di Tol Probolinggo, Kelaparan Sambil Menunggu Bayar Denda

Sebarkan artikel ini
Vicky (33), sopir truk asal Jember, tertahan di Exit Tol Probolinggo Barat usai menabrak pembatas jalan dan menunggu penyelesaian denda.

PROBOLINGGO – Nasib kurang beruntung dialami Vicky (33), seorang sopir truk asal Jember, yang harus tertahan selama dua hari di Exit Tol Probolinggo Barat setelah terlibat insiden kecelakaan ringan di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di KM 815. Saat itu, truk yang dikemudikan Vicky menabrak pembatas jalan tol hingga menyebabkan kerusakan fasilitas.

Akibat kejadian itu, pihak pengelola jalan tol menetapkan kewajiban ganti rugi sebesar Rp7.870.000. Nilai tersebut dirasa cukup memberatkan bagi Vicky yang mengaku hanya memiliki penghasilan pas-pasan sebagai sopir.

“Saya ini hanya sopir, penghasilan juga tidak menentu. Kalau harus mengganti sebesar itu, sangat berat bagi saya,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (18/03/2026).

Tak hanya menghadapi tuntutan ganti rugi, kondisi Vicky selama menunggu penyelesaian administrasi juga memprihatinkan. Ia mengaku terpaksa bertahan di lokasi exit tol tanpa akses memadai, bahkan belum makan sejak insiden terjadi.

“Di sini tidak ada yang jual makanan, lokasinya jauh dari warung. Sejak kemarin saya belum makan,” ungkapnya.

Selama dua hari terakhir, Vicky memilih tetap berada di area exit tol sambil menunggu proses penyelesaian agar dirinya dapat kembali melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.

Ia pun berharap ada kebijakan keringanan dari pihak pengelola jalan tol, mengingat kondisi ekonomi yang ia alami.

Hingga kini, proses administrasi dan penyelesaian ganti rugi masih berlangsung. Vicky berharap persoalan tersebut dapat segera selesai agar ia bisa kembali bekerja seperti biasa.

Baca Juga:
Diduga Serobot Batas Jalan, Warga Triwungan Tempuh Jalur Hukum