PROBOLINGGO – Perselisihan batas lahan kembali mencuat di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Sejumlah warga setempat mengaku terganggu dengan dugaan penutupan sebagian akses jalan menggunakan pot bunga oleh seorang warga berinisial S.
Farida, salah satu warga Triwungan, menyampaikan bahwa pot-pot bunga tersebut diletakkan hingga menutupi kurang lebih sepertiga badan jalan. Kondisi itu dinilai menghambat akses dan memicu ketegangan antarwarga.
Menurutnya, sebelumnya tidak pernah ada persoalan pribadi antara dirinya dan keluarga terlapor. Namun tindakan tersebut disebut kerap menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
“Saya geram selalu membuat gaduh antar tetangga, untuk itu saya akan melayangkan surat pengaduan ke pihak terkait,” ujar Farida.
Ia menilai, apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan memperkeruh hubungan sosial antarwarga. Oleh karena itu, langkah formal dianggap sebagai solusi untuk menjaga ketertiban dan kemaslahatan bersama.
Farida berencana mengirimkan surat pengaduan kepada Pemerintah Desa Triwungan dengan tembusan kepada Camat Kotaanyar serta Kapolsek Kotaanyar.
“Saya akan bersurat ke Pemerintahan Desa Triwungan, tembusan Bapak Camat Kotaanyar dan Kapolsek Kotaanyar,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak melalui mediasi. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, dirinya membuka kemungkinan untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.











