Portal Jatim

Tolak Impunitas dan Tuntut Keadilan, 1.000 Mahasiswa BEM PTMAI Zona V Jawa-Bali Geruduk DPRD Jatim

Redaksi
×

Tolak Impunitas dan Tuntut Keadilan, 1.000 Mahasiswa BEM PTMAI Zona V Jawa-Bali Geruduk DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
Massa aksi BEM PTMAI Zona V Jawa-Bali saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur.

SURABAYA  — Sekitar 1.000 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI) Zona V Jawa-Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (10/04/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa isu besar bertajuk “Tolak Impunitas dan Tuntut Keadilan”, sebagai respons atas sejumlah kasus yang dinilai menunjukkan pola kekerasan aparat terhadap warga sipil serta lemahnya penegakan hukum.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah di Jawa dan Bali memulai long march dari Universitas Muhammadiyah Surabaya menuju Gedung DPRD Jatim.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan kolektif atas berbagai peristiwa yang dinilai belum ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, meninggalnya seorang ibu akibat tersenggol iring-iringan kendaraan militer, hingga insiden peluru nyasar yang melukai siswa SMP—semuanya menunjukkan adanya persoalan serius dalam perlindungan warga sipil,” tegasnya.

Koordinator aksi, Bagus Rizki, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis depan dalam mengawal nilai-nilai keadilan dan demokrasi.

“Jika keadilan menjauh dari rakyat, maka mahasiswa yang akan mendekatkan kembali keadilan itu,” ujarnya lantang.

Dalam aksi tersebut, massa membacakan 25 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, hingga DPRD Jawa Timur. Secara garis besar, tuntutan tersebut menekankan pada:

1.Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus secara transparan, profesional, dan akuntabel.
3. Menuntut pengungkapan secara terbuka identitas pelaku, kronologi lengkap, serta perkembangan proses hukum kepada publik.
4. Menolak segala bentuk impunitas, serta menegaskan bahwa pelaku harus diproses melalui peradilan umum, bukan semata peradilan militer.
5. Mendorong penegakan hukum berlapis, dengan menggunakan Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, serta pasal-pasal lain yang relevan.
6. Mendesak pengusutan hingga ke aktor intelektual, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
7. Menuntut reformasi dalam sistem peradilan militer agar lebih transparan dan akuntabel.
8. Mendorong negara menghadirkan regulasi ketat terkait distribusi dan penjualan air keras.
9. Mendesak pertanggungjawaban penuh dari pihak TNI AD atas kematian warga di Kalideres.
10. Mendesak pertanggungjawaban penuh dari pihak TNI AL atas insiden peluru nyasar di Gresik, termasuk pemulihan korban secara menyeluruh.
11. Mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap keluarga korban dan menuntut jaminan keamanan.
12. Mendesak Komnas HAM dan lembaga terkait melakukan investigasi independen.
13. Mendesak Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen.
14. Menuntut agar seluruh perkara diadili di peradilan umum.
15. Mendesak Komisi III DPR RI bersikap tegas dalam fungsi pengawasan.
16. Menuntut komitmen nyata pemerintah dalam penegakan HAM.
17. Mendorong penegakan hukum berlapis dengan pasal-pasal relevan dalam KUHP terbaru.
18. Mendesak TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel.
19. Mendesak DPRD Jawa Timur menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.
20. Mendesak DPRD Jawa Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus).
21. Mendesak DPRD Jawa Timur memanggil pihak terkait secara terbuka.
22. Mendesak DPRD Jawa Timur berkoordinasi dengan DPR RI, khususnya Komisi III.
23. Mendesak DPRD Jawa Timur mendorong kebijakan perlindungan warga sipil.
24. Mendesak DPRD Jawa Timur memastikan pendampingan hukum dan pemulihan korban.
25. Mendesak DPRD Jawa Timur menyatakan sikap tegas menolak impunitas dan berpihak pada keadilan.

Baca Juga:
Dana Reses DPRD Probolinggo Hampir Rp5 Miliar, Serap Aspirasi atau Hamburkan Anggaran?

Mahasiswa juga mendesak keterlibatan aktif lembaga negara seperti Komnas HAM, DPR RI, hingga Presiden untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah massa serta isu yang diangkat menyentuh persoalan mendasar terkait supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

(Junaedi)