SIDOARJO – Polresta Sidoarjo terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program Curhat Kamtibmas yang digelar di Balai Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga guna menyerap aspirasi, menerima masukan, serta membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan setempat.
Hadir dalam kegiatan itu KBO Satbinmas Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Suwardika, Ps Kanit Binpolmas Iptu M. Lukman, perangkat desa, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Wonoayu, Linmas, serta kader PKK Desa Lambangan.
Dalam sambutannya, Iptu I Ketut Suwardika menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang ada, sehingga dapat bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program Asta Cita Presiden serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lambangan, Muliyanto, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).
“Kami berharap seluruh warga dapat menjaga suasana tetap kondusif, sehingga pelaksanaan pilkades nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib,” katanya.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan keluhan. Salah satunya disampaikan perwakilan perangkat desa, Yasud, terkait tindakan debt collector yang dinilai arogan serta rencana pembangunan pos kamling.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri jika menghadapi persoalan di lapangan.
“Terkait debt collector, masyarakat tidak boleh melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu I Ketut Suwardika.
Sementara mengenai pembangunan pos kamling, dijelaskan bahwa saat ini belum tersedia anggaran dari pemerintah sehingga diharapkan dapat dilakukan melalui swadaya masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Lambangan juga menyatakan siap mendukung Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui program ini, hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sidoarjo.











