MAMUJU – Manajer SPBU Tapalang, Toni Arianto, memberikan tanggapan tegas atas pemberitaan yang menyinggung dugaan penyaluran BBM subsidi jenis solar tidak sesuai aturan. Ia menyebut informasi tersebut tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Selasa (21/4/2026), Toni menjelaskan bahwa distribusi solar subsidi di SPBU Tapalang dilakukan secara terbatas dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Pendistribusian BBM jenis solar hanya sekali dalam seminggu dengan volume 8 kiloliter, bukan setiap hari masuk hingga 10 ton seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh proses penyaluran selama ini dijalankan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan, distribusi BBM subsidi diprioritaskan bagi pihak yang berhak menerima, termasuk masyarakat yang membutuhkan dan para nelayan.
“Penyaluran dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk nelayan,” tegas Toni.
Selain membantah isi pemberitaan, ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam materi informasi yang beredar. Salah satunya terkait penggunaan foto serta penyebutan lokasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Dari foto saja sudah terlihat disebut SPBU Tapalang Barat, padahal faktanya tidak ada SPBU dengan nama tersebut. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar soal validitas informasi,” ungkapnya.
Toni juga menduga ada kepentingan tertentu di balik penyebaran isu tersebut. Ia menilai pihak yang menyebarkan informasi patut dicurigai memiliki kaitan dengan jaringan distribusi minyak ilegal.
“Bahkan ada indikasi pihak yang membuat berita tersebut merupakan bagian dari jaringan minyak, yang diduga turut menyuruh beberapa penjual untuk mencarikan BBM solar,” jelasnya.
Pihak SPBU Tapalang pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta media lebih mengedepankan akurasi serta prinsip keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.











