Hukum dan Kriminal

Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Ditangkap

Portal Indonesia
×

Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

 

KEBUMEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan dua pria berinisial MA dan HH, warga Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 38,15 gram dan empat butir pil ekstasi.

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas menangkap MA di sebuah kamar kos di Desa Tersobo, Kecamatan Prembun, pada 24 Mei 2026.

“Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sabu, empat butir ekstasi, timbangan digital, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” kata Andre saat konferensi pers, Jumat (5/6/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan MA diduga berperan sebagai operator sekaligus perantara dalam jaringan peredaran narkotika. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan HH yang tinggal di kompleks kos yang sama.

Dari tangan HH, polisi menyita telepon seluler, sepeda motor, serta sejumlah paket sabu yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kebumen dan Purworejo.

Berdasarkan pemeriksaan, HH diduga bertugas menyimpan dan menempatkan paket sabu di sejumlah titik sesuai arahan MA. Paket tersebut selanjutnya diambil oleh pihak lain yang terhubung dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp13,3 miliar.

Andre menegaskan Polres Kebumen akan terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (trs)

Baca Juga:
Digerebek Polisi, Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Kebumen Dibongkar Warga dan Petugas