Portal Jatim

Kantah Kota Pasuruan Perkuat Sinergi Penataan Ruang Lewat Bimtek KKPR Wilayah Pesisir dan Laut

Redaksi
×

Kantah Kota Pasuruan Perkuat Sinergi Penataan Ruang Lewat Bimtek KKPR Wilayah Pesisir dan Laut

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan mengikuti Fasilitasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dan sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) tersebut mengangkat tema “Sinkronisasi Penyelesaian Permasalahan Penerbitan KKPR Laut serta Perizinan di Wilayah Pesisir dan Perairan Laut.” Forum ini menjadi wadah koordinasi bagi berbagai instansi untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian persoalan penerbitan KKPR, khususnya di kawasan pesisir dan perairan laut.

Bimbingan teknis tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai regulasi lintas sektor, sehingga proses pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut atas undangan penyelenggara, Kantah Kota Pasuruan menugaskan sejumlah pejabat teknis untuk mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Keikutsertaan para pejabat teknis ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Pasuruan, Syakur Amiruddin, S.H., M.H., yang mewakili instansinya dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa partisipasi Kantah Kota Pasuruan merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung penataan ruang yang terintegrasi.

“Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terintegrasi,” ujar Syakur Amiruddin, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat ke-14 Berturut-turut dari BPK RI

Melalui forum ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antarinstansi mengenai mekanisme penyelesaian berbagai persoalan strategis terkait KKPR dan perizinan di wilayah pesisir maupun perairan laut. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur.