YOGYAKARTA – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi rujukan Delegasi Dewan Undangan Negeri (DUN) Sabah, Malaysia, untuk mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY beserta implementasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kunjungan kerja tersebut diterima Ketua DPRD DIY Nuryadi didampingi Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono di Ruang Transit Lantai 1 DPRD DIY, Rabu (29/7/2026).
Delegasi Sabah dipimpin Ketua Delegasi DUN Sabah, YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Dinas Pariwisata DIY, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak bertukar informasi mengenai sistem pemerintahan yang memiliki karakteristik khusus. Delegasi Sabah ingin mempelajari implementasi status Keistimewaan DIY, termasuk tata kelola pemerintahan dan pengelolaan kewenangan khusus yang dimiliki daerah tersebut.
Ketua Delegasi DUN Sabah, YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya, mengatakan terdapat sejumlah kesamaan antara status Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kedudukan Sabah dalam sejarah pembentukan Malaysia, terutama terkait kewenangan tertentu yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Kunjungan ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta ini ialah dengan tujuan untuk bertukar-tukar pandangan. Daerah Yogyakarta ini ialah satu wilayah berstatus Daerah Istimewa, jadi sedikit sebanyak ada persamaan dengan status negeri Sabah semasa pembentukan Malaysia dulu, dari segi kuasa-kuasa tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sabah juga memiliki mekanisme pengelolaan fiskal tersendiri, di mana sekitar 40 persen pendapatan negeri dikembalikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dibandingkan dengan sistem otonomi dan tata kelola pemerintahan di DIY.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi memaparkan sejarah bergabungnya Daerah Istimewa Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Ia juga menjelaskan pengelolaan Dana Keistimewaan beserta lima kewenangan khusus DIY, yakni tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, serta tata ruang.
“Banyak diskusi tadi, memang ada kesamaan, ada perbedaan. Tapi yang jelas, mereka ingin selalu berkomunikasi dengan kami, sehingga pengalaman baik itu di Jogja maupun di Sabah nanti bisa dipadukan, mana yang memungkinkan, wisata misalnya, kesehatan misalnya, dan lainnya,” kata Nuryadi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menegaskan kesiapan Sekretariat DPRD DIY dalam mendukung agenda diplomasi antarlembaga legislatif. Menurutnya, Sekretariat DPRD DIY akan terus memberikan fasilitasi untuk menunjang peran DPRD dalam memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis antarwilayah.
Menutup pertemuan, Nuryadi berharap hasil diskusi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih luas, tidak hanya antara lembaga legislatif, tetapi juga pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan apa yang kita dapatkan hari ini bisa kita komunikasikan dengan eksekutif. Barangkali kerja samanya tidak harus pada lembaga DPRD, tetapi juga bisa dikembangkan melalui pemerintah daerah sehingga berbagai potensi yang ada di Malaysia maupun Yogyakarta dapat saling memberikan manfaat,” pungkasnya (bams)









