Portal DIY

Pemkab Sleman Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Disperindag Intensif Pantau Harga Pangan

Portal Indonesia
×

Pemkab Sleman Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Disperindag Intensif Pantau Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Sleman, Dwi Wulandari (Portal Indonesia/Subardi)

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di wilayahnya tetap aman dengan harga yang relatif terkendali.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah terus memperkuat pemantauan stok dan harga guna mengantisipasi dinamika pasokan nasional, perubahan cuaca, maupun fluktuasi harga di tingkat global.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, mengatakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok dilakukan secara rutin di delapan pasar rakyat yang tersebar di Kabupaten Sleman.

Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan pasokan yang mencukupi.

“Melalui Sistem Informasi Harga Pangan (SIHARPA), kami memantau perkembangan harga berbagai komoditas secara real time setiap hari di delapan pasar rakyat di Kabupaten Sleman,” ujar Dwi, Kamis (30/7/2026).

Delapan pasar yang menjadi lokasi pemantauan meliputi Pasar Sleman, Pasar Prambanan, Pasar Godean, Pasar Tempel, Pasar Pakem, Pasar Kalasan, Pasar Depok, dan Pasar Cebongan.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Disperindag Sleman, Isti Fajaroh, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan setiap hari oleh tim harga pangan. Hasil pemantauan tersebut kemudian dipublikasikan melalui laman resmi SIHARPA sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi harga yang akurat dan terkini.

“Pemantauan dilakukan setiap hari oleh petugas tim harga pangan. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui laman SIHARPA sehingga mengetahui perkembangan harga secara akurat dan terkini,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan harga, Disperindag Sleman bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY juga secara berkala menggelar operasi pasar untuk sejumlah komoditas strategis, seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Upaya tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga:
Pemkab Sleman Jamin Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Idul Fitri 1447 H

Dalam aspek pengawasan, Disperindag juga bersinergi dengan Satgas Pangan Polres Sleman untuk memantau ketersediaan stok, mengawasi perkembangan harga, serta mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu distribusi dan stabilitas pangan.

Isti mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Dengan membeli sesuai kebutuhan, stabilitas harga dapat tetap terjaga sehingga seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bahan pokok,” ujarnya.

Ia menegaskan, Disperindag Sleman berkomitmen menjaga ketersediaan stok sekaligus stabilitas harga bahan pokok demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sleman. (Brd)