Portal Jakarta

DIY Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Inklusi Keuangan Tertinggi di Indonesia

Portal Indonesia
×

DIY Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Inklusi Keuangan Tertinggi di Indonesia

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia meningkat menjadi 69,57 persen pada 2026. Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Angka tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hasil survei tersebut.

Indeks literasi keuangan 2026 meningkat dibandingkan 2025 yang berada di angka 66,64 persen. Begitu pula indeks inklusi keuangan yang naik dari 92,74 persen pada 2025 menjadi 93,61 persen pada 2026.

Capaian tersebut sekaligus melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk 2029. Target tersebut masing-masing sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan.

SNLIK 2026 merupakan survei yang untuk pertama kalinya melibatkan OJK, LPS, dan BPS. Survei ini bertujuan memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program.

Survei mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun. Pendataan dilakukan pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Dari hasil survei, masyarakat perkotaan memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan. Indeks literasi di perkotaan mencapai 72,54 persen dan inklusi 95,47 persen. Sementara di perdesaan masing-masing 64,42 persen dan 90,39 persen.

Berdasarkan gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif setara. Literasi laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Sedangkan inklusi laki-laki 93,49 persen dan perempuan 93,73 persen.

Baca Juga:
BEM Nusantara DIY Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kelompok usia 26-35 tahun tercatat memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi. Literasinya mencapai 78,70 persen dan inklusinya 96,27 persen.

Tingkat pendidikan juga berpengaruh terhadap literasi dan inklusi keuangan. Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, semakin tinggi pula indeksnya.

Kelompok lulusan perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan 93,46 persen dan inklusi 99,49 persen. Sebaliknya, kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD memiliki indeks literasi 45,23 persen dan inklusi 85,80 persen.

Dari sisi wilayah, DKI Jakarta mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen.

Untuk inklusi keuangan, tiga provinsi dengan capaian tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 99,74 persen, DI Yogyakarta 98,74 persen, dan Kepulauan Riau 98,43 persen.

Sementara itu, hasil survei juga menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemahaman masyarakat mengenai penjaminan simpanan.

Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Namun,. hanya 46,31 persen yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.

Pengetahuan mengenai penjaminan polis asuransi juga masih rendah. Hanya 12,47 persen pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial yang mengetahui mengenai penjaminan polis.

LPS mencatat sekitar 30 persen masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok ini menjadi salah satu prioritas utama program literasi LPS ke depan.

LPS juga akan mengarahkan program literasi secara lebih tersegmentasi berdasarkan karakteristik masyarakat, wilayah, tingkat pendidikan, pendapatan, serta tingkat pemahaman mengenai penjaminan simpanan.

Program edukasi akan diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mengetahui keberadaan LPS, tetapi juga memastikan masyarakat memahami bahwa simpanan dijamin, mengetahui LPS sebagai lembaga penjamin, serta memahami ketentuan penjaminan.

Baca Juga:
Cara Batalkan Pinjaman LazBon di Lazada Sebelum Dana Cair

Hasil SNLIK 2026 selanjutnya menjadi salah satu rujukan OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat, meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional (*/bams)