PURBALINGGA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, periode 2026–2034 resmi ditetapkan melalui Musyawarah Perwakilan dan Penetapan BPD yang berlangsung di Aula Desa Karangreja, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut berjalan lancar dan dihadiri Kapolsek Karangreja, Camat Karangreja Sapto Suhardiyo, Kepala Desa Karangreja Sujarwo, serta sejumlah ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangreja Sujarwo meminta jajaran BPD yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Harapan saya BPD bekerja secara profesional, karena BPD ini nantinya akan membentuk panitia Pilkades serentak yang akan digelar 10 Desember 2026,” kata Sujarwo.
Sementara itu, Camat Karangreja Sapto Suhardiyo menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, BPD harus mampu menjadi contoh dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif.
Sapto juga mengingatkan seluruh anggota BPD agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
“BPD harus netral dalam Pilkades serentak agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaannya,” tegas Sapto.
Ia menambahkan, keberhasilan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Kondusivitas wilayah harus terus dijaga agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman dan tertib.
Sapto meminta apabila muncul persoalan maupun gesekan di tengah masyarakat, seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara bijaksana.
“Semua masalah diselesaikan dengan kepala dingin jika timbul gesekan di masyarakat. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya BPD periode 2026–2034, diharapkan lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, serta kemitraan dengan pemerintah desa secara profesional dan berintegritas, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada Desember mendatang. (dar)











