Portal DIY

Sleman Raih Empat Gelar Prestasi Pada Jamsostek Award 2026

Portal Indonesia
×

Sleman Raih Empat Gelar Prestasi Pada Jamsostek Award 2026

Sebarkan artikel ini

 

SLEMAN– Kabupaten Sleman meraih empat gelar prestasi pada penghargaan Jamsostek Award 2026. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya, di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (2/10/2026).

Prestasi tersebut diantaranya diraih oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman yang menjadi peringkat pertama untuk kategori Pemerintah Daerah. Prestasi ini disusul oleh Pemerintah Kalurahan Hargobinangun dan Pemerintah Kalurahan Tamanmartani yang memenangkan kategori Pemerintah Desa. Tak ketinggalan, Kabupaten Sleman juga meraih penghargaan kategori Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) skala besar dan menengah melalui restoran Waroeng Steak.

Jamsostek Award menjadi wujud apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada tahun 2026.

Bupati Harda Kiswaya menyampaikan ucapan syukur atas capaian Kabupaten Sleman. Harda menyebut, penghargaan ini menjadi salah satu komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Sleman.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan terbaik 1 Jamsostek Award 2026, atas inovasi Pemerintah Daerah dalam mengupayakan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan ketenangan dan rasa aman bagi para pekerja,” jelasnya.

Dengan raihan ini, Bupati Sleman turut mendorong seluruh stakeholder untuk terus memperkuat komitmen dalam peningkatan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sleman. Dengan begitu, diharapkan langkah ini turut meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sleman.

“Saya, selaku Bupati Sleman dan secara pribadi menyampaikan aspresiasi dan terimakasih kepada semua stakeholder yang telah mendukung. Monggo dengan momen ini kita perkuat kolaborasi dan sinergi khususnya bersama Forum UCJ Kabupaten Sleman, dalam upaya peningkatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman,” ujar Bupati.

Baca Juga:
Budaya Karang Taruna Sriwedari Tampil Memukai pada Event AIESEC di Pakuwon Mall Jogja

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Epiphana Kristiyani menyebut pihaknya akan terus berupaya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah di
Kabupaten Sleman.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan upaya dalam perlindungan pekerja, pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah keluarga di kabupaten Sleman,” tambah Epiphana.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menerangkan, Jamsostek Award 2026 menjadi wujud dari usaha dan kerja keras yang mulia. Meski begitu, ia menekankan bahwa masih banyak tugas yang harus diselesaikan. Sebab bagi Gubernur, tak hanya pekerja formal yang berhak mendapatkan perlindungan kerja, melainkan juga pekerja informal hingga pedagang kecil.

“Sudah saya sampaikan yang namanya perlindungan kerja itu sangat penting bagi pekerja supaya punya kepastian, rasa nyaman, dan merasa tentram karena ada jaminan. Sehingga mustinya tidak sekadar perusahaan-perusahaan besar, sampai tukang bakso pun juga harus jadi anggota (BPJS Ketenagakerjaan). Karena dia juga bagian dari pekerja,” sebut Gubernur DIY.

Gubernur DIY juga mengingatkan agar pemilik unit usaha maupun UMKM untuk memahami bahwa menjadi anggota jamsostek penting untuk dilakukan. Sebab, kepesertaan tidak hanya memberikan ketenangan bagi pekerja, melainkan juga bagi keluarganya.

“Kami juga mendorong bagi unit usaha maupun UMKM bahwa menjadi anggota jamsostek itu penting. Karena itu memberikan ketenangan, tidak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga keluarganya,” pungkas Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Pada kesempatan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya memberikan penilaian positif bagi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memiliki kepesertaan aktif hingga September 2026 ini sebanyak 630.000 peserta. Meski begitu pihaknya menyatakan komitmen untuk menggandeng berbagai stakeholder untuk terus menekan angka pekerja yang belum terlindungi di DIY.

Baca Juga:
Harkop ke-79, Sleman Dorong Koperasi Digital Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

“Kita akan mengajak bersama-sama stakeholder, terutama dari tingkat kementerian dan juga lembaga instansi daerah, bahwa perlindungan ini adalah kewajiban dari perusahaan. Kemudian perlindungan yang sifatnya rentan, kita bersinergi hingga seluruh unsur perangkat desa. Kita akan terus mengajak untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” paparnya. (Brd)