Portal Jatim

Kades Klatakan Tolak Jadi Tim Verval KDMP: Jangan Sampai “Jeruk Makan Jeruk”, Siap Terima Konsekuensi

Redaksi
×

Kades Klatakan Tolak Jadi Tim Verval KDMP: Jangan Sampai “Jeruk Makan Jeruk”, Siap Terima Konsekuensi

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO  — Kepala Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Narwiyoto,S.H secara tegas menyatakan menolak menjadi anggota Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sikap tersebut diambil bukan karena dirinya menolak program KDMP. Narwiyoto menegaskan, program tersebut merupakan program prioritas nasional dan pihaknya tetap siap menerima hasil verifikasi yang nantinya dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, ia mempertanyakan posisi kepala desa apabila di satu sisi berkedudukan sebagai penerima bangunan atau barang KDMP, sementara di sisi lain juga ditunjuk sebagai anggota tim yang melakukan verifikasi.

Menurut Narwiyoto, kepala desa tidak mengetahui secara langsung proses pembangunan maupun pengadaan barang yang dilakukan oleh pihak lain. Termasuk mengenai besaran anggaran dan spesifikasi pekerjaan.

“Kades sebagai penerima bangunan/barang Kopdes yang pembangunannya dilakukan pihak lain, kades tidak pernah tahu jumlah anggaran dan speknya. Kades juga tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses, kecuali lahan atau lokasinya,” ujar Narwiyoto. Rabu (07/10/2026)

Ia menjelaskan, keterlibatan kepala desa pada akhirnya lebih banyak sebatas menandatangani dokumen sebagai tanda menerima bangunan atau barang yang telah selesai dikerjakan.

“Kades hanya tanda tangan sebagai tanda terima bangunan/barang, sambil tolah-toleh,” katanya.

Karena itu, Narwiyoto menilai kepala desa tidak semestinya sekaligus menjadi bagian dari tim verifikasi. Ia khawatir posisi tersebut justru menimbulkan persepsi bahwa kepala desa telah ikut menyetujui atau mengetahui proses pembangunan dan pengadaan sejak awal.

“Jangan sampai jeruk makan jeruk,” tegas Narwiyoto, menggambarkan kekhawatirannya apabila pihak yang menerima hasil pembangunan juga ditempatkan sebagai pihak yang melakukan verifikasi.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada program KDMP, melainkan perlunya kejelasan mengenai mekanisme verifikasi, kewenangan tim, serta posisi kepala desa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga:
HPN 2026, Kades Bonda Usulkan Dana Desa Dihapus dan Dialihkan ke Program yang Langsung Menyentuh Rakyat

Narwiyoto pun menyatakan secara terbuka bahwa Desa Klatakan menolak keterlibatan dirinya sebagai anggota Tim Verval KDMP sebelum seluruh mekanisme dan kedudukan masing-masing pihak dijelaskan secara terang.

“Klatakan menolak terlibat sebagai anggota tim verifikasi KDMP sebelum ada kejelasan sejelas-jelasnya,” tegasnya.

Meski mengambil sikap tersebut, Narwiyoto menyatakan tidak akan menolak hasil verifikasi yang dilakukan sesuai mekanisme. Ia juga mengaku siap menerima konsekuensi atas keputusan untuk tidak menjadi bagian dari Tim Verval KDMP.

“Saya siap menerima konsekuensi terhadap penolakan menjadi anggota Tim Verval KDMP,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa sikap tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.

“Siap menerima hasil verifikasi, karena dari awal telah menerima dan harus diterima sebagai program prioritas nasional,” pungkasnya.