Berita

Wamen ATR/BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi di Banten

Redaksi
×

Wamen ATR/BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi di Banten

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepastian hukum pertanahan dan tata ruang menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Ossy menjelaskan, sektor pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kepastian hak atas tanah dapat menunjang transaksi dan pembiayaan, sementara tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah. Di sisi lain, pelayanan pertanahan yang efisien juga berperan dalam memperlancar kegiatan investasi.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy di hadapan peserta forum yang terdiri atas perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor.

3,75 Juta Bidang Tanah di Banten Telah Bersertipikat

Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang didukung oleh letak geografis strategis, perkembangan kawasan industri, serta infrastruktur transportasi dan logistik. Untuk mendukung potensi tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten terus berkontribusi melalui pelayanan pertanahan.

Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten yang disampaikan Ossy, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat.

Selain itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya mendukung kepastian hukum dan aktivitas ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga:
Wamen ATR/BPN Desak Pemprov Kalteng Optimalkan GTRA untuk Tuntaskan Konflik Pertanahan

Tiga Agenda Strategis Penguatan Investasi

Dalam upaya meningkatkan iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama terkait pengembangan investasi.

Komitmen tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.

Banten Investment Forum 2026 mengangkat tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Menanggapi komitmen lintas instansi tersebut, Ossy berharap kerja sama yang dibangun dapat berfokus pada tiga agenda utama, yaitu:

  1. Kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, guna memberikan kejelasan pemanfaatan ruang serta mendukung kepastian berusaha.
  2. Integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan potensi penerimaan daerah.
  3. Transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik, melalui pelayanan yang lebih efisien, terintegrasi, dan transparan.

Ossy juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu capaian yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil, contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.

Melalui penguatan kepastian pertanahan, penataan ruang, integrasi data, dan transformasi pelayanan, sinergi lintas instansi diharapkan dapat mendukung investasi berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing Provinsi Banten.

Baca Juga:
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Dorong Peran Ulama Hadirkan Manfaat Nyata bagi Umat

(*)