Portal DIY

Dishub Sleman Tingkatkan Anggaran Untuk Biayai Kekurangan 10 Ribu Titik Penerangan Jalan Utama

Portal Indonesia
×

Dishub Sleman Tingkatkan Anggaran Untuk Biayai Kekurangan 10 Ribu Titik Penerangan Jalan Utama

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Heri Kuntadi (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Untuk mewujudkan program Dalane Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman terus melakukan pembenahan maupun pemasangan Alat Penerang Jalan (APJ) di sejumlah ruas jalan yang dirasa gelap.
Namun sampai saat ini masih mengalami kekurangan 10.766 titik APJ di ruas jalan utama. Untuk itu, pemerintah kabupaten meningkatkan anggaran guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, penataan penerangan jalan di Sleman menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meminimalkan potensi tindak kriminalitas.

“Dengan estimasi ketersediaan saat ini, baik hasil swadaya masyarakat maupun pembangunan pemerintah sebanyak 78 ribu lampu, maka kini masih kekurangan sekitar 72.960 titik APJ Permukiman,” kata Heri Kuntadi kepada awak media di Sleman, Selasa (13/10/2026)

Dengan kekurangan 10.766 titik penerangan jalan utama dan 72.960 lampu permukiman tersebut, maka anggaran pembangunan APJ direncanakan naik menjadi Rp30,6 miliar pada 2027 mendatang.

Data kebutuhan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk memperluas pembangunan sekaligus memperkuat pemeliharaan penerangan jalan dalam program Dalane Padang.

Berdasarkan data kondisi di lapangan, hingga 2026, kebutuhan APJ di ruas jalan kabupaten mencapai 18.341 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.020 titik atau 49,18 persen telah terbangun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan 9.321 titik.

Kekurangan itu bertambah jika memperhitungkan kebutuhan penerangan di jalan nasional sebanyak 572 titik dan jalan provinsi sebanyak 873 titik. Secara keseluruhan, kebutuhan APJ yang belum terpenuhi di jalan utama wilayah Sleman mencapai 10.766 titik.

Sementara itu, kebutuhan penerangan di kawasan permukiman diproyeksikan mencapai 150.960 titik. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi kebutuhan 20 lampu untuk setiap rukun tetangga (RT). Dengan ketersediaan sekitar 78 ribu lampu dari swadaya masyarakat dan pembangunan pemerintah, masih terdapat kekurangan sekitar 72.960 titik.

Baca Juga:
Sleman Siapkan Rp108 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

Untuk mengejar kebutuhan penerangan jalan, Pemerintah Kabupaten Sleman meningkatkan anggaran pembangunan dan pemeliharaan APJ secara bertahap.

Pada 2025, anggaran pembangunan APJ baru mencapai Rp19,1 miliar, sedangkan pemeliharaan sebesar Rp1,9 miliar. Pada 2026, anggaran pembangunan meningkat menjadi Rp21,6 miliar dan pemeliharaan menjadi Rp6,7 miliar.

Adapun pada 2027, anggaran pembangunan APJ baru direncanakan mencapai Rp30,6 miliar, dengan anggaran pemeliharaan sebesar Rp7,8 miliar.

“Pada tahun 2026, progres penambahan APJ Permukiman melonjak signifikan dengan target 3.952 titik, naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2025 yang mencapai 1.996 titik,” jelas Heri.

Untuk 2027, Dishub Sleman merencanakan pembangunan 444 titik APJ ruas jalan utama dan 3.437 titik APJ permukiman. Rencana tersebut didukung anggaran pemeliharaan sebesar Rp7,8 miliar.

Selain pembangunan baru, Dishub Sleman juga memperkuat pemeliharaan untuk memastikan lampu jalan tetap berfungsi. Pengadaan lampu hemat energi berbasis light-emitting diode (LED) menjadi salah satu fokus, terutama untuk menggantikan lampu konvensional atau lampu yang sudah padam.

“Upaya pemeliharaan meliputi empat giat utama yaitu penggantian lampu mati, perbaikan jaringan listrik, perbaikan/penggantian komponen rusak, perbaikan tiang penyangga. Giat lapangan ini dijalankan Senin hingga Minggu oleh empat tim yang terjadwal,” tutur Heri.

Dari empat tim tersebut, tiga tim bertugas pada sif pagi hingga siang, sedangkan satu tim bekerja pada sif sore hingga malam. Khusus Minggu, satu tim disiagakan untuk bertugas dari pagi hingga siang.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Dishub Sleman mencatat penanganan pemeliharaan dan perbaikan sebanyak 3.053 titik penerangan.

Penanganan diprioritaskan pada kondisi berbahaya, seperti kabel putus, tiang roboh, dan tiang yang berarus listrik. Prioritas berikutnya mencakup ruas jalan rawan kecelakaan dan kriminalitas atau blank spot, serta jalur vital, termasuk jalur evakuasi bencana dan kawasan pusat aktivitas ekonomi maupun pemerintahan.
Penentuan lokasi pembangunan APJ baru dilakukan dengan memadukan hasil survei lapangan dan usulan masyarakat. Untuk mempercepat proses verifikasi, Dishub Sleman juga tengah mengembangkan aplikasi pemetaan geospasial APJ.

Baca Juga:
Tingkatkan Standar Konservasi, 31 Lembaga FKKBA Indonesia Pelajari Manajemen Satwa di GL Zoo

“Untuk mempercepat verifikasi, Dishub Sleman tengah mengembangkan sistem aplikasi pemetaan geospasial APJ,” ujar Heri.

Masyarakat yang menemukan kerusakan penerangan jalan diimbau melaporkan ke Dishub dengan menyertakan titik lokasi melalui fitur share location dan foto kondisi lapangan saat menyampaikan laporan. (Brd)