PURWOREJO – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mendorong Pemerintah Kabupaten untuk menambah anggaran operasional kecamatan sebagai upaya memperkuat pendampingan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama para camat di ruang Komisi I DPRD Purworejo, Rabu (15/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, mengatakan minimnya anggaran operasional kecamatan menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan para camat. Padahal, tahapan Pilkades akan dimulai pada November 2026, sementara pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2027.
Menurutnya, kecamatan memegang peran strategis dalam mengawal setiap tahapan Pilkades, mulai dari pembinaan, sosialisasi, hingga koordinasi dengan pemerintah desa.
Karena itu, dukungan anggaran yang memadai dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan optimal.
“Banyak masukan dari para camat terkait Pilkades. Anggaran operasional untuk pendampingan masih sangat minim, padahal tahapan sudah dimulai pada November. Ini menjadi perhatian serius Komisi I,” ujar Budi usai rapat.
Ia menegaskan, pendampingan dari kecamatan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh proses Pilkades berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi potensi persoalan yang dapat memicu konflik di tingkat desa.
“Kalau desa yang melaksanakan Pilkades tidak mendapatkan pengawasan, bimbingan, maupun arahan dari kecamatan, tentu kerawanan konflik akan semakin besar. Keberhasilan Pilkades sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi antara kecamatan dengan pemerintah desa,” katanya.
Komisi I DPRD Purworejo, lanjut Budi, berkomitmen mengawal usulan tersebut dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD agar kebutuhan operasional kecamatan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kami memandang kebutuhan ini sangat urgen. Karena itu akan kami perjuangkan dalam pembahasan Badan Anggaran agar pendampingan Pilkades dapat berjalan maksimal dan pelaksanaan Pilkades serentak berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” tegasnya.
Dengan penguatan dukungan anggaran, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan demokratis, sehingga mampu melahirkan kepemimpinan desa yang berkualitas serta menjaga stabilitas dan kondusivitas di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. (Fzi)











