Portal Jatim

Polresta Malang Kota Sidak Dua Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Sidak Dua Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bidang penegakan hukum (Gakkum), sebanyak 40 pengunjung menjalani pemeriksaan urine di dua lokasi hiburan malam, Senin (19/10/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar Play House dan Kuldesak. Petugas gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan pemeriksaan secara serentak.

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang KRYD Gakkum di bidang narkoba. Pelaksanaannya juga berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 tertanggal 16 Oktober 2026.

Operasi melibatkan personel Polresta Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, serta unsur TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono menegaskan, pengawasan di tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Menurut Hendro, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar, maupun penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat pendidikan. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan melakukan sidak sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Hendro.

Ia menambahkan, pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan. Waktu dan lokasi operasi dapat berubah agar pengawasan tidak hanya terpusat pada satu tempat.

“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi THM,” tambahnya.

Baca Juga:
Razia dan Tes Urine Serentak, Lapas Sidoarjo Perkuat Komitmen Bebas Halinar

Dalam operasi tersebut, tim kesehatan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak.

Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi sejumlah parameter zat melalui skrining urine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif pada tiga parameter yang diperiksa, yakni AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin).

“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” jelas dr. Wiwin.

Hasil tersebut merupakan gambaran skrining terhadap tiga parameter yang diperiksa dalam kegiatan itu.

Selain melakukan pemeriksaan urine, personel gabungan, khususnya Satresnarkoba Polresta Malang Kota, juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya.

Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkala, Polresta Malang Kota berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba semakin efektif. Pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(Junaedi)